Kemenag Tanamkan Integritas Pada Biro Travel, Orientasi Bisnis Tidak Boleh Mengabaikan Aturan Agama

22 Agustus 2024 | 13.38 WIB Last Updated 2024-08-22T06:41:51Z

Kota Malang (21/8) -- Kementerian Agama Kota Malang menggelar kegiatan Pembinaan dan Rapat Koordinasi dengan Biro Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Biro Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Aula PLHUT Kementerian Agama Kota Malang. Kegiatan ini diadakan sebagai respons terhadap meningkatnya keluhan masyarakat mengenai layanan biro travel selama enam bulan terakhir.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Gus Shampton, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan, terutama yang berkaitan dengan hukum agama. "Kegiatan ini untuk mengingatkan kita semua akan pentingnya berhati-hati dalam mengambil langkah atau keputusan, apalagi yang berhubungan dengan hukum agama, orientasi bisnis tidak boleh mengabaikan aturan agama. Jangan sampai ada kebijakan travel yang menyebabkan haji atau umrah tidak sah atau harus diulang, ini integritas yang harus dijaga!" ujar Gus Shampton.
Gus Shampton juga mengingatkan akan pengalaman pahit yang dialami oleh sebagian masyarakat Indonesia dari jalur Haji Khusus pada tahun 2024, yang diharapkan dapat menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. "Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk pembinaan dan bimbingan mengenai aturan dan hukum, serta menjadi ajang silaturahmi guna meningkatkan layanan biro travel agar semakin baik bagi masyarakat," tambahnya.
Dra. Hj. Israwaty Katili, M.H.I., Analis Hukum pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, turut memberikan materi yang menekankan pentingnya kepastian hukum terkait jadwal keberangkatan, kepulangan, dan fasilitas yang diterima jamaah. "Kami berharap biro travel dapat memberangkatkan jamaah sesuai jadwal dan memberikan layanan sesuai dengan paket yang ditawarkan. Selain itu, penting untuk menyusun rencana perjalanan umroh secara tertulis sesuai amanat undang-undang," jelas Dra. Hj. Israwaty.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang terus-menerus antara biro travel dan petugas Kementerian Agama, tidak hanya saat pendaftaran atau ketika ada masalah saja. "Komunikasi yang baik dan berkelanjutan antara biro travel dan Kementerian Agama akan memastikan pelayanan yang lebih baik dan terstruktur," ujarnya.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kota Malang, Dr. Subhan, dalam wawancara mengungkapkan bahwa terdapat 22 biro perjalanan di Kota Malang, dengan 12 biro hadir pada sesi pertama kegiatan ini. "Sisa 10 biro akan diundang pada sesi berikutnya. Kami melaksanakan amanah undang-undang untuk melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan guna memenuhi hak jamaah haji, agar layanan dan kepuasan masyarakat dapat maksimal," ujar Dr. Subhan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam meningkatkan kualitas layanan biro travel umroh dan haji khusus di Kota Malang, serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemenag Tanamkan Integritas Pada Biro Travel, Orientasi Bisnis Tidak Boleh Mengabaikan Aturan Agama

Trending Now