Mahasiswa KKNT Bela Negara UPN "Veteran" Jawa Timur memberikan sosialisasi tentang bahaya dan solusi judi online serta pinjaman online kepada masyarakat Kelurahan Nginden Jangkungan, Surabaya, untuk meningkatkan kesadaran dan melindungi mereka dari ancaman finansial dan sosial
SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM– Judi online (JUDOL) dan pinjaman online (PINJOL) kini menjadi isu yang marak diperbincangkan di Indonesia, terutama karena dampak negatifnya terhadap masyarakat. Menyadari pentingnya pencegahan sejak dini, mahasiswa dan mahasiswi Kelompok 2 KKN Tematik Bela Negara Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur mengadakan sosialisasi bertema "Bahaya serta Solusi JUDOL dan PINJOL" yang ditujukan kepada masyarakat Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung pada Minggu, 28 Juli 2024, dari pukul 15.30 hingga 17.00 WIB, dihadiri oleh 36 warga setempat.
Rizky, selaku ketua kelompok, menjelaskan bahwa latar belakang dari program ini adalah maraknya isu JUDOL dan PINJOL yang mengancam keamanan finansial dan sosial masyarakat.
Program sosialisasi ini, yang dilaksanakan di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Ibu Dr. Gyska Indah Harya, S.P., M.Agr., bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online dan pinjaman online, serta melindungi mereka dari ancaman tersebut
Acara dimulai dengan pemaparan oleh Wira mengenai bahaya dan solusi terkait judi online. Wira menampilkan cuplikan video tentang iklan judi online agar warga dapat mengenali dan mewaspadai bagaimana judi online dipromosikan.
Selanjutnya, Riyanda memaparkan materi tentang bahaya dan solusi pinjaman online, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik serta memberikan penjelasan rinci mengenai langkah-langkah yang harus dihindari agar tidak terjerat oleh pinjaman online.
Sesi tanya jawab yang interaktif menambah semarak acara, menunjukkan tingginya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya judi dan pinjaman online.
Salah satu peserta, Ibu Mafluha, menyampaikan bahwa sosialisasi ini membuatnya lebih waspada, terutama dalam mengawasi kegiatan suami dan anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam praktik judi online atau pinjaman online yang berbahaya.
Sebagai penutup, Diah, pembawa acara, menyatakan harapannya agar program sosialisasi ini dapat terus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya judi online dan pinjaman online.
"Harapannya, program kerja sosialisasi ini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat mengenai judi online dan pinjaman online," pungkasnya.
Penulis : Reina Maulidya Fandini, Dr. Gyska Indah Harya, SP., M.Agr.