KKN-T Bela Negara Kelompok 7 UPN Veteran Jawa Timur Gelar Aksi PEKA di SMP Negeri 45 Surabaya

Admin JSN
04 Agustus 2024 | 11.51 WIB Last Updated 2024-08-04T04:51:09Z

Siswa-siswi SMP Negeri 45 Surabaya mengikuti aksi kesadaran tentang sexual harassment dalam acara PEKA yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN-T Bela Negara UPN "Veteran" Jawa Timur dengan antusias

SURABAYA|JATIMSATUNEWS.COM – Siswa-siswi SMP Negeri 45 Surabaya mengikuti aksi kesadaran tentang sexual harassment dengan antusias dalam acara PEKA yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN-T Bela Negara UPN "Veteran" Jawa Timur.

Kelompok Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Bela Negara kelompok 7 dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur mengadakan aksi kesadaran tentang sexual harassment dengan program kerja yang diberi nama Pendidikan dan Kesadaran Anti-Sexual Harassment (PEKA) di SMP Negeri 45 Surabaya pada tanggal 31 Juli 2024. Aksi ini bertujuan untuk membantu remaja memahami pengertian sexual harassment, memberikan pengetahuan tentang cara pencegahan serta cara menjaga diri, meningkatkan kepercayaan diri remaja untuk mengatasi situasi yang tidak nyaman, dan mengajarkan pentingnya menjaga kesehatan mental serta cara mencari bantuan saat dibutuhkan.

Program kerja PEKA yang dilakukan oleh KKN-T Bela Negara kelompok 7 memiliki manfaat besar bagi remaja. Manfaat tersebut meliputi informasi tentang hak-hak mereka dan perlindungan hukum bagi korban sexual harassment, kesadaran tentang tanggung jawab sosial dalam mencegah sexual harassment, serta kemampuan untuk mengenali situasi yang berpotensi menjadi sexual harassment sehingga dapat mengambil tindakan yang tepat. Kegiatan dalam program kerja ini berupa sosialisasi tentang definisi, jenis-jenis, dan upaya pencegahan pelecehan seksual di kalangan remaja oleh Ibu Ardicha Caterine Marcelda, S.H.

Aksi PEKA ini dihadiri oleh 32 siswa SMP Negeri 45 Surabaya. Semua peserta mengikuti kegiatan dengan antusias, termasuk sesi tanya jawab dan ice breaking. Dalam sesi tanya jawab, seorang siswa bernama Udin bertanya kepada pemateri utama, Bu Ardicha, “Apa yang pertama kali harus dilakukan saat mengalami kekerasan seksual?”

Bu Ardicha menjawab, “Tindakan pertama yang dilakukan tergantung pada jenis kekerasan seksual yang dialami. Misalnya, jika terjadi pemerkosaan, hal pertama yang tidak boleh dilakukan adalah mandi. Karena pembuktian dari kekerasan seksual sangat sulit, dan ketika mandi, sidik jari serta sel sperma di tubuh akan hilang. Meski korban merasa jijik pada dirinya sendiri, mandi tidak diperbolehkan karena pembuktian dapat dilakukan dengan cara visum di kepolisian.”

Program kerja KKN-T kelompok 7 ini diakhiri dengan pemberian hadiah kepada siswa-siswi paling aktif. Pelatihan untuk tenaga pendidik dan profesional kesehatan diharapkan dapat meningkatkan keterampilan remaja dalam menangani kasus kekerasan seksual dengan sensitivitas dan keahlian. Harapan untuk masa mendatang adalah penerapan kebijakan yang jelas dan efektif dalam menangani kekerasan seksual di berbagai institusi, serta penciptaan lingkungan yang lebih aman dan inklusif melalui kampanye kesadaran publik.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KKN-T Bela Negara Kelompok 7 UPN Veteran Jawa Timur Gelar Aksi PEKA di SMP Negeri 45 Surabaya

Trending Now