Kepincut Kelola Wakaf Tunai, BWI Kutai Datangi Kemenag Kota Malang

27 Agustus 2024 | 14.07 WIB Last Updated 2024-08-27T07:07:55Z



Kota Malang (26/8) Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan aset wakaf, Dr. Asniah, M.Pd., anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) sekaligus Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kantor Kementerian Agama Kutai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, melakukan kunjungan kerja ke Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jawa Timur yang diterima di ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang. Penerimaan kunjungan di Kantor Kementerian Agama Kota Malang ini menurut Ketua BWI Jawa Timur Dr.H. Mustain agar BWI Kutai bisa melihat langsung capaian program wakaf yang sudah dilakukan oleh Kemenag Kota Malang. "Ini salah satu bentuk apresiasi BWI Jawa Timur kepada Kemenag Kota Malang." tuturnya. 

Mustain berharap BWI Kutai dapat mempelajari dan mengadopsi strategi sukses yang telah diterapkan di Jawa Timur umumnya dan Kemenag Kota Malang dalam hal percepatan sertifikasi tanah wakaf dan pengelolaan wakaf uang. 

Diantara tujuan kunjungan ini, menurut Dr. Asniah adalah mempelajari cara mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf dan pengelolaan wakaf tunai yang belum populer. Pada kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kota Malang, Kepala BWI Jawa Timur, Kepala BWI Kota Malang, Sekretaris BWI se Malang Raya. 

Berkaitan dengan permasalahan proses sertifikasi wakaf yang tidak optimal meski pendanaannya sangat besar dari pemerintah Kutai Kertanegara, Ketua BWI Jawa Timur, H. Musta’in, memberikan sejumlah rekomendasi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Salah satunya adalah melakukan pendataan menyeluruh terhadap aset-aset wakaf yang belum tersertifikasi, khususnya di luar Jawa. Pendataan ini diharapkan melibatkan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, serta bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan seluruh aset wakaf terdaftar dan terlindungi secara hukum. Selain itu, beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara BWI, lembaga keagamaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pemerintah daerah untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf. Kerja sama ini dinilai tidak hanya akan mempercepat proses tersebut, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset wakaf.Ketua BWI Jawa Timur menekankan pentingnya mempersiapkan kader-kader penggerak wakaf yang terlatih dan memiliki pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip pengelolaan wakaf. Penyuluh agama diharapkan dapat dilibatkan secara aktif dalam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya wakaf uang, serta cara optimalisasi wakaf uang untuk kepentingan umat.

Musta’in juga menegaskan bahwa pengamanan aset wakaf adalah kewajiban setiap umat Islam. Tantangan pengamanan aset wakaf di luar Jawa sering kali lebih besar, oleh karena itu, pendataan aset secara menyeluruh dan perlindungan hukum bagi seluruh aset wakaf menjadi prioritas. BWI Jawa Timur telah menjalin kerja sama erat dengan pemerintah daerah, BPN, dan berbagai lembaga keagamaan untuk mengembangkan aset wakaf menjadi lebih produktif. Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan untuk pengamanan, tetapi juga untuk mengoptimalkan potensi aset wakaf agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Dalam kesempatan ini, melalui pemaparan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Dr. Asniah merasa sangat tertarik dengan pengelolaan wakaf tunai di Kemenag Kota Malang. Ia berharap dapat membawa kembali timnya ke Kemenag Kota Malang guna mempelajari cara mengelola wakaf uang secara efektif agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan system informasi data wakaf yang dikelola oleh Kemenag Kota Malang. "Pemanfaatan dana manfaat dari wakaf tunai lebih fleksibel dibanding zakat, karenanya kita berupaya terus mengembangkan wakaf tunai ini di Kota Malang." tutur Gus Ton, panggilan akrab Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang.

Seusai kegiatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Gus Shampton, menyampaikan kepada Jatimsatunews bahwa kegiatan semacam ini sangat penting sebagai bentuk perluasan jejaring dan saling berbagi ilmu. "Ini penting agar nantinya BWI mampu memperkuat perannya di masyarakat dalam rangka mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia, saya berharap ini tidak sekedar kunjungan tapi benar-benar ada manfaat yang bisa diambil dari pertemuan ini" ujarnya. 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepincut Kelola Wakaf Tunai, BWI Kutai Datangi Kemenag Kota Malang

Trending Now