Caption: Polemik Pergantian Pj Kades di Sampang Terus Berlanjut, Masyarakat dan BPD Gelar Aksi Penolakan di Kantor Camat |
SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM – Polemik terkait pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Sampang, Madura, semakin memanas. Setelah aksi protes yang sebelumnya terjadi di Kecamatan Omben, kini gelombang penolakan berpindah ke Kecamatan Camplong. Kamis 15 Agustus 2024.
Masyarakat setempat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terus menyuarakan penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) pergantian Pj Kades yang dikeluarkan oleh Pj Bupati Sampang.
Sebelumnya, ratusan warga dan anggota BPD dari Desa di Kecamatan Omben menduduki kantor kecamatan hingga larut malam, menuntut jawaban yang memuaskan atas pergantian Pj Kades di wilayah mereka. Kini, kasus serupa muncul di Kecamatan Camplong, di mana warga dan tokoh masyarakat melakukan aksi serupa dengan menduduki kantor kecamatan.
Aksi protes yang berlangsung di Kecamatan Camplong ini dipicu oleh penolakan keras dari warga, tokoh masyarakat, dan BPD terhadap SK pergantian Pj Kades di dua desa, yaitu Desa Banjartabulu dan Desa Aing Gersek. Kecamatan Camplong sendiri memiliki 14 desa, namun SK pergantian tersebut hanya berlaku untuk dua desa ini. Warga mencurigai adanya sesuatu yang tidak transparan dalam keputusan tersebut, dan merasa terganggu dengan kebijakan yang dinilai tidak adil.
"Saya heran, mengapa SK pergantian Pj Kades hanya berlaku untuk dua desa, yaitu Desa Aing Gersek dan Desa Banjartabulu, sementara 12 desa lainnya tidak mengalami perubahan. Ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, kenapa tidak ditahan dulu? Jangan buru-buru menurunkan SK pergantian Pj Kades tersebut," ujar salah satu warga yang ikut dalam aksi, saat dikonfirmasi di lokasi.
Serupa dengan apa yang disampaikan oleh salah satu anggota BPD, mereka secara tegas meminta Camat Camplong untuk menghentikan dan membatalkan SK pergantian tersebut. Menanggapi hal ini, Fatah, Camat Camplong, menjelaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas yang diterimanya dari Pj Bupati.
"Saya hanya menjalankan perintah. Jika memang ini merupakan aspirasi masyarakat, baik, saya akan sampaikan ke Pj Bupati. Saya hanya menjalankan perintah," ucap Fatah pada Kamis, 14 Agustus 2024.
Beberapa saat kemudian, Camat yang didampingi oleh Kapolsek Camplong menemui massa aksi, dan meminta perwakilan dari tokoh masyarakat dan BPD dari beberapa desa untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait SK tersebut.
Sementara itu, perwakilan tokoh masyarakat dan BPD dari beberapa desa masih melakukan musyawarah tertutup di dalam ruangan Camat, sembari massa dan beberapa media menunggu hasil dari musyawarah tersebut. Mereka berharap agar Abdul Fatah, selaku Camat Camplong, dapat menanggapi aspirasi penolakan masyarakat terhadap SK pergantian Pj Kades di dua desa tersebut dengan bijaksana.
Situasi ini menunjukkan bahwa penanganan polemik pergantian Pj Kades di Kabupaten Sampang memerlukan perhatian serius dari Pj Bupati dan pihak terkait. Diharapkan, keputusan yang diambil nantinya dapat meredakan ketegangan dan memenuhi harapan masyarakat demi terciptanya stabilitas di wilayah tersebut.
Pewarta: Mk | Editor: Fachry