SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Baznas Jatim. Dalam upaya memastikan netralitas ASN selama proses pemilihan kepala daerah, MAKI Jatim segera meluncurkan Posko Pengaduan Pelanggaran Netralitas ASN dan Baznas Jatim.
Hari ini (29/08) merupakan hari terakhir pendaftaran Calon Kepala Daerah Walikota/Bupati/Gubernur di Provinsi Jawa Timur sesuai tahapan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satu pasangan calon yang telah mendaftarkan diri adalah Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak, yang diiringi dengan gebyar Kirab Budaya oleh para pendukungnya.
MAKI Jatim, melalui Ketua Koorwil Provinsi Jawa Timur, Heru MAKI, menegaskan pentingnya netralitas ASN, terutama di saat seperti ini.
"Sebagai bentuk tanggung jawab dan pengabdian MAKI Jatim kepada masyarakat, kami ingatkan dengan tegas dan keras untuk dua hal: NETRALITAS ASN dan NETRALITAS BAZNAS JATIM," ujar Heru.
Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim telah mengumpulkan berbagai data dan bukti mengenai aktivitas Baznas Jatim yang diduga mendukung calon petahana. Heru menambahkan bahwa meskipun dugaan kasus korupsi ini sudah lama, tetap bisa dilaporkan karena data valid masih dalam genggaman mereka.
Heru MAKI juga mengingatkan bahwa kejadian yang melibatkan Dinkop UKM Jatim dalam mendukung salah satu calon kepala daerah mencoreng nama baik calon tersebut. MAKI Jatim akan terus memantau kegiatan yang dibiayai oleh APBN/APBD untuk memastikan tidak ada kampanye terselubung di dalamnya.
Selain itu, MAKI Jatim mengimbau calon kepala daerah yang terkait dengan dugaan korupsi untuk tidak memaksakan diri maju sebagai calon.
"Bayangkan jika mereka menang dan kemudian tersangkut kasus korupsi, tentu akan sangat merugikan masyarakat yang telah memilih," kata Heru.
Saat ini, MAKI Jatim sedang mempersiapkan kajian terkait potensi pelanggaran hukum dalam proses Pilkada di daerah yang hanya memiliki satu calon kepala daerah. Heru menegaskan bahwa kegiatan KPU di wilayah tersebut harus dipertanggungjawabkan, terutama jika anggaran digunakan untuk kegiatan yang seharusnya melibatkan lebih dari satu calon.
MAKI Jatim mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap isu netralitas ASN dan Baznas, serta siap menerima laporan melalui Posko Pengaduan yang akan segera diluncurkan. Posko ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran dan menjaga jalannya Pilkada yang bersih dan adil.
(Zeera)