Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT, menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Tulungagung setelah melantik 72 pejabat baru di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (12/8/2024)
TULUNGAGUNG | JATIMSATUNEWS.COM – Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT, membantah adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.
Pernyataan ini disampaikan setelah ia melantik dan mengambil sumpah/janji 72 pejabat baru di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (12/8/2024) pagi.
"Jika ada isu jual beli jabatan, saya persilakan untuk melaporkannya langsung kepada saya. Saya bersama Pak Sekda, BKPSDM, dan Baperjakat telah berkomitmen untuk menjalankan pengisian jabatan ini dengan bersih dan transparan," ujar Heru Suseno di hadapan awak media.
Heru Suseno menjelaskan bahwa dari 72 pejabat yang dilantik, terdiri dari 2 pejabat tinggi pratama, 35 pejabat administrator, dan 35 pejabat pengawas. Proses pengisian jabatan ini, menurutnya, sudah melalui prosedur yang ketat dan dilaksanakan dengan prinsip "clean and clear."
"Isu jual beli jabatan tersebut tidak benar. Proses pengisian jabatan ini telah berjalan dengan transparan," tegas Heru Suseno, yang juga masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa dari total pejabat yang dilantik, terdapat 16 pejabat yang mengalami rotasi dan 56 pejabat yang mendapatkan promosi ke jenjang yang lebih tinggi.
“Jadi, sebelum digelar pelantikan ini sudah melewati proses sangat panjang yang harus dilaluinya. Setidaknya sejak bulan Maret 2024 yang lalu, kami sudah memulai prosedur pergeseran pejabat dengan mengusulkan nama-nama tersebut kepada pemerintah sesuai aturan yang ada sebagai seorang Pj Bupati Tulungagung,” ujarnya.
Heru juga memberikan pesan kepada pejabat baru yang dilantik agar menjalankan tugas mereka dengan baik, terutama bagi pejabat yang baru dipromosikan dan kini memiliki staf di bawahnya. Ia berharap mereka dapat mengarahkan dan meningkatkan kompetensi staf tersebut.
"Kepada pejabat yang bertugas di bidang pelayanan kesehatan, kami meminta fokus pada peningkatan Universal Health Coverage (UHC) yang saat ini masih minim dibandingkan kabupaten lain di Jawa Timur. Sedangkan bagi pejabat di sektor peningkatan ekonomi dan penuntasan kemiskinan, kami berharap agar bekerja dengan fokus untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian penanganan kemiskinan di Kabupaten Tulungagung," pungkasnya.