Berikut 19 Jenis BB B3 yang Dimusnahkan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri dan JPU di Jatim

Admin JSN
07 Agustus 2024 | 06.33 WIB Last Updated 2024-08-06T23:33:28Z

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM
- Setelah beberapa waktu lalu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pabrik tembakau sintetis terbesar yang diduga melibatkan jaringan internasional.

Penggerebekan dilakukan oleh tim di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Selasa (2/7/2024). Ungkap kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penemuan 23 kg tembakau sintetis di Kalibata, Jakarta. Penyidik kemudian melakukan profiling yang mengarah pada pabrik di Klojen, Malang.

Hasil olah TKP menunjukkan bahwa pabrik ini memproduksi tiga jenis narkoba, yaitu tembakau sintetis (gorila), ekstasi, dan pil Xanax. Saat penggeledahan di Malang, penyidik menemukan laboratorium clandestine dan berhasil mengamankan 5 orang tersangka, 1,2 ton tembakau sintetis, 25.000 butir pil Xanax, 25.000 butir ekstasi, bahan baku untuk 2,1 juta butir ekstasi, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta berbagai peralatan lainnya.

Kini tim dari Jakarta yang terdiri dari penyidik Dittipidnarkoba dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung RI menggelar pemusnahan barang bukti B3 di PT Wastec Internasional, KM-22 Surabaya-Semarang di Kawasan Industri Tuban (KIT), Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Sedangkan barang bukti berupa tembakau sintetis dan ribuan pil ekstasi dan Xanax telah dimusnahkan sebelumnya pada hari Selasa, 30 Juli 2024, di Instalasi Kesehatan Lingkungan RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Dijumpai di lokasi, AKP Dewi Lestari Nur Martiningrum, Kasubnit 4 Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa karena barang bukti ini masuk kategori B3, pihaknya berkoordinasi dengan JPU untuk segera melakukan pemusnahan.

Menurut AKP Dewi, berikut 19 jenis item BB B3 yang dimusnahkan di antaranya: 1 botol cairan declorometan 2,5 liter, 1 botol berisi cairan metanol 2,5 liter, 1 botol berisi cairan benteng 2,5 liter, 1 jerigen plastik 20 liter dan 2 jerigen plastik 5 liter berisi waterone (aquades) 30 liter, 1 botol plastik ukuran 1 liter berisi cairan HCl 1 liter, 1 botol ukuran 2,5 liter isi cairan kekuningan 1-Metyl-2 Pirolidine, cairan Hypophosphorus Acid (asam hipofosfor) 2,5 liter, cairan bening Petroleum Ether 4 liter, 1 botol cairan acetone 2,5 liter, 5 liter berisi cairan, 1 botol semprot berisi cairan bening 100 ml, 1 drum kaleng warna biru berisi Methanol sebanyak 200 kg, 1 drum kaleng warna putih berisi Propylane Glycol sebanyak 215 kg, 1 drum plastik berisi etanol 161 kg, cairan sodium hydroxide (NaOH) 1 kg, 1 botol plastik berisi sodium chloride 1 kg dan 1 botol warna coklat berisi kristal warna coklat bertuliskan lodine +Agno3 150 gr sebanyak 0,15 kg.

Terpantau, hadir menyaksikan kegiatan pemusnahan BB yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun tersebut yakni Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejagung RI, Valentino Harry, SH, MH dan Agus R. Senjaya, S.H., serta petugas dari Bidlabfor Polda Jatim.


Pewarta: Fach | Editor: Fachry 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Berikut 19 Jenis BB B3 yang Dimusnahkan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri dan JPU di Jatim

Trending Now