PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM – Hari Senin kemarin menandai hari pertama tahun ajaran baru bagi siswa-siswi mulai dari Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, hingga Sekolah Menengah Atas. Hal tersebut terjadi juga pada SMA Syarif Hidayatullah Grati, yang dikenal dengan sebutan SMASH Grati, kegiatan diawali dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada pagi yang cerah. Selasa(16/07/2024).
Sekolah bertaraf nasional yang bernuansa Islami Ahlus Sunnah Wal Jamaah ini, yang memiliki visi berkepribadian Islami dan berwawasan global, memulai kegiatan pada pukul 06.45 WIB dengan melaksanakan sholat Dhuha berjama'ah selama 15 menit. Setelah itu, seluruh siswa mengikuti zoom meeting yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang dihadiri oleh Pj. Gubernur Jawa Timur sekaligus penandatanganan bersama pada banner yang telah disediakan sebagai tanda diawalinya MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).
Siswa-siswi kelas X yang baru memasuki sekolah ini dengan sedikit malu-malu mulai mengenal situasi sekolah dan lingkungan barunya, memulai lembaran baru di jenjang pendidikan tingkat atas.
Namun, di tengah semangat awal tahun ajaran baru, Kepala SMAS Syarif Hidayatullah, Prija Djatmika, S.Pd, mengungkapkan kekecewaannya mengenai aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai tidak berpihak pada sekolah swasta.
"Aturan PPDB yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sifatnya sepihak, karena selama ini aturan tersebut tidak berpihak sama sekali kepada sekolah swasta," ujar Prija saat ditemui oleh jurnalis JSN pada giat zoom meeting, Senin, 15 Juli 2024.
Prija menjelaskan bahwa sering kali siswa yang awalnya tidak diterima di sekolah negeri kemudian diterima di sekolah swasta. Namun, ketika sekolah negeri menambah kelas baru meskipun pendaftaran sudah tutup, mereka menarik kembali siswa-siswi yang sudah masuk di sekolah swasta tersebut.
"Kami sudah sampaikan ke Cabang Dinas terkait hal ini, tapi tidak ada respon yang melegakan," tambahnya.
Beliau berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mengkaji ulang aturan PPDB ini sehingga ada pemerataan atau aturan yang tidak membedakan antara sekolah negeri dan swasta.
Sulaiman, S.Pd., Operator Data Sekolah, juga menyampaikan keprihatinannya mengenai aturan pemerintah yang mewajibkan guru yang lolos P3K untuk pindah ke sekolah negeri. "Guru-guru kami ada yang sudah lolos P3K bahkan ada yang jadi guru penggerak. Tapi berdasarkan aturan pemerintah, mereka harus pindah ke sekolah negeri.
Hal tersebut membuat sekolah kami harus mencari guru baru sebagai pengganti mereka yang lolos P3K. Kenapa guru P3K tidak dibolehkan mengajar di sekolah asal sebelumnya, khususnya sekolah swasta?" tambah Sulaiman.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, SMA Syarif Hidayatullah Grati tetap berkomitmen untuk memberikan pendidikan terbaik bagi para siswa-siswinya.
Pewarta: Bli | Editor: Fachry