SURABAYA| JATIMSATUNEWS.COM - Selasa tanggal 23 Juli 2024 bertempat di ruang rapat lantai 7 Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah dilakukan sosialisasi aplikasi “SATU atau Solusi Perdata dan Tata Usaha Negara” secara daring kepada beberapa BUMN, BUMD, Instansi Pemerintah dan beberapa Lembaga pemerintahan.
Sosialisasi dilakukan oleh Jemmy Sandra, SH. MH, Kepala Seksi Perdata pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Aplikasi “SATU atau Solusi Perdata dan tata Usaha Negara” merupakan aplikasi yang membuat proses pengajuan bantuan hukum perdata baik litigasi dan non litigasi lebih mudah dan transparan, karena dilakukan secara digital. Pemohon melalui akunnya akan dapat melihat progres permohonan bantuan hukum yang mereka ajukan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Aplikasi ini sangat bermanfaat dan memudahkan bagi pemohon karena pemohon tidak perlu datang ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mengantarkan surat permohonan cukup dengan “SATU” kali klik dan dapat menghemat biaya, serta fast respon.
Aplikasi ini sendiri telah di launching secara resmi oleh ibu Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada hari Rabu tanggal 17 juli 2023 kemaren dan mendapat apresiasi yang tinggi dari BUMN dan BUMD di Jawa Timur serta instansi Pemerintah.