Gambar 1

Gambar 1

Gambar 2

Gambar 2

Siaran Pers OJK Malang Bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Malang Gelar Focus Group Discussion Lelang Hak Tanggungan Serta Diseminasi Penegakan Integritas

Admin JSN
25 Juli 2024 | 09.44 WIB Last Updated 2024-07-25T02:44:55Z

OJK Malang berkolaborasi dengan KPKNL Malang  menyelenggarakan Focus Grup Discussion membahas lelang hak tanggungan serta diseminasi anti korupsi dan pengendalian gratifikasi 

MALANG|JATIMSATUNEWS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang menyelenggarakan Focus Group Discussion Lelang Hak Tanggungan serta Diseminasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada Selasa, (23/7/2024) bertempat di Aula Gajayana, Kantor OJK Malang.

Acara yang dihadiri oleh pimpinan seluruh BPR dan BPRS di wilayah kerja Malang serta pimpinan dan perwakilan kantor Himpunan Bank Milik Negara di Malang dan bank milik pemerintah daerah tersebut digelar sebagai bentuk sinergi OJK dengan KPKNL dan Industri Perbankan. “Melalui kegiatan ini, perbankan diharapkan dapat memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan di KPKNL serta mampu mengoptimalkan persiapan untuk proses lelang yang lebih efektif,” ujar Biger.

Kepala KPKNL Malang Ridho Wahyono hadir langsung menjadi narasumber dalam acara siang ini. Adapun materi yang disampaikan meliputi obyek dan subyek hak tanggungan, cara eksekusi hak tanggungan, tahapan proses bisnis lelang, sampai dengan dokumen persyaratan lelang yang diperlukan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala OJK Malang dan Kepala KPKNL Malang juga menyampaikan diseminasi penegakan integritas di lembaga masing-masing. “Insan OJK berkomitmen untuk tidak memberikan/menerima gratifikasi yang dianggap suap dari pihak manapun. Stakeholders OJK juga diharapkan tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi OJK. Dalam hal terdapat indikasi pelanggaran ketentuan oleh insan OJK, masyarakat dapat melaporkan melalui OJK whistleblowing system,” tutup Biger.

Berdasarkan hasil survei, terdapat 40 BPR/S di wilayah kerja Kantor OJK Malang yang pernah melakukan pendaftaran lelang. OJK Malang, KPKNL Malang, bersama perwakilan perbankan yang hadir juga mengkaji rencana pelaksanaan lelang bersama dalam rangka pemulihan kredit dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

***

Informasi lebih lanjut: 

Kepala Kantor OJK Malang – Biger A. Maghribi; 

Telp. (0341) 363150; Email: biger.maghribi@ojk.go.id


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Siaran Pers OJK Malang Bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Malang Gelar Focus Group Discussion Lelang Hak Tanggungan Serta Diseminasi Penegakan Integritas

Trending Now