Gambar 1

Gambar 1

Gambar 2

Gambar 2

Rapat Paripurna Persetujuan KUA - PPAS Tahun Anggaran 2025

Admin JSN
27 Juli 2024 | 06.29 WIB Last Updated 2024-07-26T23:29:39Z

 

Sidang paripurna Kesepakatan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Tulungagung terhadap Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025

TULUNGAGUNG|JATIMSATUNEWS.COM - DPRD Tulungagung menggelar sidang paripurna Kesepakatan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Tulungagung terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, Jumat (26/7). Rapat paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos., dan dihadiri Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno M.T., itu juga sekaligus beragendakan penyampaian rancangan perubahan KUA - PPAS tahun anggaran 2024.

Marsono menyebut Rancangan KUA - PPAS tahun anggaran 2025 yang telah disetujui menjadi KUA - PPAS tahun anggaran 2025, akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025. 

"Selanjutnya akan disampaikan kepada Gurbernur Jawa Timur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk dievaluasi," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Tulungagung melalui juru bicaranya Andri Santoso AMd Ked menympaikan beberapa catatan. Di antaranya, perlunya dorongan kepada OPD untuk berinovasi demi pelayanan kepada masyarakat dan kemajuan kabupaten Tulungagung. Selain penguatan SDM dan anggaran di Inspektorat Tulungagung sehingga bisa melakukan tugas pokok fungsinya.

Badan Anggaran DPRD Tulungagung juga memberi catatan perlunya rasionalisasi penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung yang prosentasenya di angka 30% dari APBD Kabupaten Tulungagung. Termasuk soal capaian UHC masyarakat Tulungagung yang ada di posisi terbawah di Jawa Timur.

Sementara itu, Pj Bupati Heru Suseno menyampaikan ucapan terima kasih atas kesepakatan bersama ini. Ia menyebut dalam kesepakatan bersama itu, nantinya pendapatan Kabupaten Tulungagung diproyeksikan sebesar Rp 2,9 triliun. Sedang belanja sebesar Rp 3,1 trilliun sehingga defisit anggaran sebesar Rp 165 milliar.

Kemudian untuk penerimaan sebesar Rp 165 mlliar dengan pengeluaran Rp 0, dan pembiayaan netto sebesar Rp 165 milliar. "Ya memang sejauh ini masih defisit, tapi nanti di akhir tahun biasanya baru bisa diketahui ada penerimaan dari provinsi misalnya, atau dari pusat nantinya bisa untuk memenuhi kebutuhan kita," pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rapat Paripurna Persetujuan KUA - PPAS Tahun Anggaran 2025

Trending Now