ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Perpustakaan sebagai Pusat Literasi

Admin JSN
25 Juli 2024 | 11.41 WIB Last Updated 2024-07-25T04:41:58Z


Oleh: Eni Wahyuni, S.Pd., M.Pd.
Guru  MAN 2 Kota Malang


ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM - Perpustakaan didirikan bertujuan untuk menunjang pencapaian pendidikan dan program literasi di sekolah, yaitu pendidikan dan pengajaran yang tertuang  dalam kurikulum sekolah. Upaya untuk mendukung tercapainya tujuan tersebut, maka perpustakaan sekolah melaksanakan fungsinya sebagai pusat edukatif, pusat informasi,  pusat rekreasi, riset, dan penelitian. Selain itu perpustakaan sekolah bisa menyelamatkan anak didik dari keterpurukan kemampuan berliterasi. Jika dikelola secara kreatif, inovatif oleh pihak sekolah dan guru. Perpustakaan sebagai  lembaga penyedia ilmu pengetahuan dan informasi  mempunyai peranan yang siginfikan terhadapap lembaga induk serta masyarakat penggunanya.   

Selain itu perpustakaan sekolah sesungguhnya mempunyai peran untuk meningkatkan literasi membaca peserta didik Indonesia. Oleh sebab itu, perpustakaan sekolah tak boleh lagi sekadar ada dan dikelola seadanya oleh guru. Artinya, diperlukan komitmen dari guru untuk menghadirkan perpustakaan sebagai rumah bagi anak didik dalam berliterasi. 

Perpustakaan sekolah harus menjadi investasi penting untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional dalam mendukung budaya literasi warga sekolah. Perpustakaan sekolah harus menjadi learning centered dan dapat memainkan peran, khususnya  dalam membantu peserta didik untuk mencapai tujuan pendididkan di sekolah. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, perpustakaan sekolah  perlu merealisasikan misi dan kebijakannya dalam memajukan masyarakat sekolah  dengan mempersiapkan tenaga pustakawan yang memadai, koneksi yang berkualitas serta serangkaian aktivitas layanan yang mendukung suasana pembelajaran yang menarik. Hal itu sesuai dengan arah visi pendidikan di banyak negara maju, yakni membentuk knowledge based society. Masyarakat berbasis pengetahuan memiliki ciri kreatif, inovatif, solutif, demokratis, beretika, pembelajar mandiri, dan pembelajar sepanjang hayat.

Dengan demikian, pembenahan perpustakaan sekolah mutlak dilakukan, mulai dari desain tata ruangnya yang dibuat ramah anak, layanannya yang diperbaiki, serta koleksi buku dan perlengkapannya yang ditambah. Selain itu, dilakukan penambahan program literasi, seperti mendirikan komunitas membaca, komunitas menulis, dan komunitas penelitian serta memperkenalkan layanan kecakapan hidup.

Sebagai pendidik, peranan guru menjadi motivator atau fasilitator pemanfaatan perpustakaan sehingga perpustakaan tersebut dapat menjadi sumber belajar peserta didik. Guru sebagai motivator harus memberikan motivasi kepada peserta didik dalam rangka meningkatkan pemanfaatan perpustakaan.

Oleh sebab itu, berbagai bahan pustaka yang dimiliki di perpustakaan sekolah harus lengkap untuk menunjang proses belajar mengajar, agar tujuannya tercapai, yaitu menunjang proses belajar mengajar. 

Perpustakaan sekolah merupakan salah satu sarana pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional  (Mudjito, 2003:3).

            Bila dikaitkan dengan sekolah, perpustakaan sekolah adalah suatu unit kerja yang ada di suatu sekolah yang menyimpan koleksi bahan perpustakaan yang diatur secara sistematis, digunakan sebagai sumber informasi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan (Larasati, 2001:55).

Maka dalam pengadaan buku pustakanya, hendaknya pengelola perpurtakaan mempertimbangkan kurikulum sekolah dan juga kebutuhan peserta didik atau guru. Artinya, selain menyediakan buku yang menunjang proses belajar mengajar, penyelenggara juga harus menyediakan buku yang memang sesuai dengan selera siswa dan guru agar perpustakaan menjadi tempat yang nyaman untuk mencari informasi dan pengetahuan lainnya.

Sumber: Perpustakaan MAN 2 Kota Malang.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perpustakaan sebagai Pusat Literasi

Trending Now