PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM - Partai Gerindra secara resmi memberikan surat tugas kepada HM Rusdi Sutejo sebagai bakal calon Bupati Kabupaten Pasuruan. Surat Keputusan (SK) tersebut diterima langsung oleh HM Rusdi.
Surat tugas dengan nomor 07-0180/TGS-PILKADA/DPP-GERINDRA/2024 ini menugaskan HM Rusdi Sutejo untuk berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC, dan Pimpinan Ranting Partai Gerindra dalam menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan. Selain itu, HM Rusdi diharapkan dapat melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas sebagai bakal calon kepala daerah dan juga partai Gerindra.
Tugas lainnya termasuk melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20% kursi DPRD, melengkapi pasangan bakal calon yang dapat menunjang pemenangan, serta bersedia menaati Manifesto Perjuangan, AD/ART, dan arahan Partai Gerindra. Jika kelengkapan partai koalisi dan pasangan bakal calon tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi penugasan ini.
Dengan surat penugasan ini, HM Rusdi Sutejo diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi mencapai kemenangan di Kabupaten Pasuruan.
πΏππ ππππ: π°ππ | π΄πππππ: π΅πππππ’