Program MSIB ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan mahasiswa melalui pengalaman kerja langsung di industri. Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pengalaman kerja, tetapi juga berkesempatan untuk mengaplikasikan ilmu yang telah mereka pelajari di bangku kuliah. Kolaborasi dengan BTPN diharapkan dapat memberikan pengalaman berharga bagi para mahasiswa dalam memahami dunia kerja yang sesungguhnya.
Kegiatan magang berlangsung mulai tanggal 16 Februari 2024 - 30 Juni 2024. Kegiatan magang ini dilakukan dengan mendampingi para nasabah yang berada di wilayah Mobile Marketing Syariah (MMS). Sebagai fasilitator pendamping, mahasiswa PLS UM memiliki peran penting untuk memberi pendampingan langsung kepada ibu-ibu pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dalam peningkatan kapasitas pengetahuan dan keterampilan secara terukur dan berkelanjutan. Sebagai fasilitator pendamping memiliki tugas dan kewajiban untuk melakukan pendampingan dengan memberikan materi pendampingan sesuai dengan kebutuhan nasabah serta membantu dalam mengimplementasikan materi yang diajarkan dalam usahanya. Kegiatan pendampingan ini dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.
Pelaksanaan magang berdasarkan tahapan keseluruhan dibagi menjadi 3 tahap yakni pra pelaksanaan, pelaksanaan dan pasca pelaksanaan. Sebelum melakukan pendampingan terdapat pembekalan mahasiswa via Microsoft Teams Meeting terlebih dahulu. Pembekalan dilakukan selama 5 hari mulai tanggal 19 Februari 2024 – 23 Februari 2024. Pembekalan dilakukan sebagai bentuk persiapan mahasiswa sebelum melakukan magang dengan output yakni mahasiswa memahami semua materi pendampingan.
Pada tahap pelaksanaan magang Pendampingan ini dilakukan mulai tanggal 26 Februari 2024 - 30 Juni 2024 terbagi menjadi 4 rangkaian pertemuan. Pada pertemuan 1 aktivitas yang dilakukan adalah perkenalan antara mahasiswa dengan nasabah, pengisian data nasabah asesmen usaha, analysis swot, dan modul need analysis dengan output mahasiswa akan mendapat hasil asesmen sebagai acuan dalam memberikan materi pendampingan di pertemuan selanjutnya. Pada pertemuan 2 aktivitas yang dilakukan yakni memberikan materi sesuai dengan hasil asesmen yang dilakukan di pertemuan 1. Fasilitator pendamping memberikan materi saat pendampingan sebagai pengetahuan baru untuk nasabah dalam mengembangkan usahanya. Hasil output pada pertemuan 2 yakni nasabah memahami materi yang diberikan. Pada pertemuan 3 aktivitas yang dilakukan yakni praktik sekaligus review materi dengan output nasabah bisa mempraktikkan langsung hasil materi yang diberikan di pertemuan 2. Fasilitator pendamping melakukan praktik bersama nasabah untuk meningkatkan volume penjualan nasabah sesuai dengan analisis pengisian data dan juga pemberian materi sehingga fasilitator dapat memberikan praktik sesuai dengan kebutuhan nasabah.
Pada pertemuan 4 aktivitas yang dilakukan yakni penutupan dengan berpamitan dengan nasabah. Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan secara berulang selama 4 sesi. Setiap selesai melakukan pendampingan sebagai fasilitator pendamping harus mengisi laporan di akun bestee. Laporan berisi tentang biodata, finansial nasabah, dan hasil pendampingan. Pasca kegiatan pendampingan selama 4 sesi selesai maka BTPN Syariah melakukan evaluasi secara keseluruhan atas pelaksanaan setiap batch. Selain itu, juga terdapat acara kelulusan via zoom meeting sebagai bentuk apresiasi serta untuk menyerahkan sertifikat hasil magang. Kompetensi yang dikembangkan setelah pelaksanaan magang yakni telah dikembangkan antara lain: Creative Problem Solving, Self Leadership, Customer Focus, Impact Through Influence, Drive For Result, dan Kemampuan Kewirausahaan.
Dengan adanya program ini, diharapkan mahasiswa UM dapat lebih siap menghadapi tantangan di dunia kerja setelah lulus nanti. Program MSIB dengan BTPN juga menjadi salah satu wujud nyata dari komitmen Universitas Negeri Malang dalam mencetak lulusan yang kompeten dan siap berkontribusi dalam pembangunan bangsa.