Kolom Agama Bisa Diisi Aliran Kepercayaan, Sosialisasi Pakem Kabupaten Pasuruan

Admin JSN
15 Juli 2024 | 13.40 WIB Last Updated 2024-07-15T09:11:21Z
Caption: Kajari Teguh Ananto menegaskan kolom agama pada KTP bisa diisi dengan aliran kepercayaan, selama tidak mengatasnamakan 6 agama resmi, hal itu tidak bisa dipersalahkan.

PASURUAN|JATIMSATUNEWS.COM – Kabupaten Pasuruan mengadakan Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan di Rumah Makan Pring Kuning, Kota Pasuruan. Acara yang diselenggarakan pada hari Senin, (15/7/2024) ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kajari Teguh Ananto, SH., MH., Ketua MUI Pasuruan KH. Nurul Huda, Asisten 1 Diano, dan Kepala Badan Kesbangpol Edy, dengan moderator dari Kesbangpol, Sholihin.

Baca juga: 4 Anggota DPRD Jatim Tersangka, Praktisi Hukum Minta Kasus BKKBI Yang Mencatut Gus Ipul Dibuka Kembali

Asisten 1 Diano membuka acara dengan memberikan sambutan mengenai pentingnya pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Pasuruan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga kemurnian agama masing-masing tanpa terkontaminasi oleh agama lain.

Dalam sesi tanya jawab, Ketua MUI Pasuruan KH. Nurul Huda menyoroti pentingnya mencantumkan aliran kepercayaan di kolom agama pada KTP. "Apakah KTP bisa dicantumkan aliran kepercayaan?" tanya beliau. KH. Nurul Huda menegaskan bahwa semua agama harus hidup rukun dan menjaga kemurnian masing-masing tanpa terpengaruh agama lain. "Kalau bisa di KTP aliran kepercayaan ya ditulis aliran kepercayaan," tambahnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kajari Teguh Ananto, SH., MH. menjelaskan bahwa kolom agama pada KTP bisa diisi dengan aliran kepercayaan. "Sepanjang tidak mengatasnamakan 6 agama resmi, hal itu tidak bisa dipersalahkan. Kolom agama bisa diisi aliran kepercayaan," ujar Kajari.

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Pasuruan, Gus Bayhaqi Kadmi. Sebelum acara diakhiri, Gus Bayhaqi Kadmi menyerahkan buku "Jejak Pembauran Kebangsaan Kabupaten Pasuruan" sebagai simbol komitmen terhadap pembauran kebangsaan di daerah tersebut. Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta yang hadir.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kolom Agama Bisa Diisi Aliran Kepercayaan, Sosialisasi Pakem Kabupaten Pasuruan

Trending Now