ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Kepala Sekolah Menghilang, Kita Akan Mengambil Langkah Jalur Hukum Kasus Ini 

Admin JSN
05 Juli 2024 | 12.43 WIB Last Updated 2024-07-05T05:47:21Z

SUMENEP | JATIMSATUNEWS.COM: Buntut dari dugaan kongkalikong yang dilakukan oleh pihak sekolah dalam momentum PPDB 2024, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sumenep didatangi sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Aktivis Madura (GEMARA), Jum'at 05 Juli 2024. 

Dalam audiensi tersebut, sejumlah aktivis GEMARA merasa kecewa karena Kepala Sekolah enggan menemui, serta tidak ada satupun perwakilan dari pihak sekolah, sehingga Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sumenep terkesan menghindar dari peserta audiensi. 

"Kita kemari hadir baik-baik dalam rangka menyoal dugaan kongkalikong PPDB 2024 di SMA Negeri 1 Sumenep, yang terindikasi tidak transparan dan diduga banyak yang ditutupi. Memang, dari teknis dan realitanya di lapangan PPDB di SMA Negeri 1 Sumenep ini banyak menuai persoalan." Ucap Fadhlillah, S. H., selaku Ketua GEMARA. 

Lebih lanjut, Fadli menyebutkan bahwa ketidakhadiran Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sumenep beserta perwakilannya dalam tajuk audiensi menyoal dugaan kongkalikong PPDB SMA Negeri 1 Sumenep tersebut menimbulkan banyak spekulasi, sehingga pihaknya semakin kuat menduga bahwa pihak sekolah sedang menyembunyikan masalah besar yang tidak ingin diketahui publik. 

"Kalau memang tidak terjadi persoalan dan PPDB SMA Negeri 1 Sumenep ini tidak terjadi masalah , ya temui GEMARA dong dengan cara baik-baik juga, atau jika Kepsek tidak bisa hadir kan bisa diwakilkan. Kalau begini Kepsek jelas tidak profesional dan tidak bertanggungjawab." Imbuh Fadli, mahasiswa Pascasarjana IAIN Madura tersebut. 

Diketahui bahwa beberapa waktu lalu SMA Negeri 1 Sumenep melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, akan tetapi terjadi banyak gunjang ganjing di tengah-tengah masyarakat, mulai dari teknis yang tidak transparan dan beberapa permasalahan pelik lainnya. Misalnya tidak transparansinya berapa nilai tertinggi dari jalur prestasi akademik yang diloloskan, berapa nilai terendah dari jalur prestasi akademik yang diloloskan, bagaimana ketentuan mengenai penerimaan jalur zonasi yang dianggap salah sasaran oleh masyarakat misalnya yang lebih jauh diloloskan yang lebih dekat tidak lolos, kemudian juga berapa pagu SMA Negeri 1 Sumenep, dan yang paling penting bagaimana dan kenapa pihak Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sumenep tidak bertindak perihal dugaan pengubahan identitas kependudukan dan surat keterangan domisili supaya diloloskan, apakah pihak Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sumenep terlibat dalam hal ini? 

"Ada banyak sekali desas-desus di tengah-tengah masyarakat, tentang problematika yang terjadi dalam PPDB SMA Negeri 1 Sumenep ini, dan kami selaku Aktivis tidak bisa tinggal diam. Sementara Kepala Sekolah enggan menemui, ya jangan sampai GEMARA mengambil langkah yang lebih jauh, termasuk turun aksi dan melaporkan kepada pihak yang berwenang, karena kami memiliki cukup bukti untuk melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum." Dengan berapi-api Fadhlillah menyampaikan kekesalannya kepada media. 

"Dengan sikap yang tidak bertanggungjawab seperti ini, sebaiknya Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sumenep dicopot dari jabatannya !" Tutup Fadhlillah.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepala Sekolah Menghilang, Kita Akan Mengambil Langkah Jalur Hukum Kasus Ini 

Trending Now