PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Dalam rangka Pemilihan Umum serentak tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif kepada ASN, Kepala Desa, Ormas, Kelompok Pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Desa dan Pemilih Pemula dalam hal ini siswa SMA setara, Selasa 30/07/2024 di Aula Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Grati.
Berkolaborasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebuah upaya pendekatan preventif, maka Panwascam perlu melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif. Dimana, hasil yang diharapkan dari sosialisasi tersebut adalah peserta sosialisasi dapat memahami makna dari pemilihan yang demokratis serta fungsi pengawasan pemilihan sehingga dapat terbangun kesadaran untuk ikut berpartisipasi dalam proses pemilihan, dan dapat menimbulkan kesadaran untuk ikut berperan dalam pengawasan pemilihan Kepala Daerah 2024 ini.
Berlangsung dari pukul 12.30 wib hingga selesai dalam sambutannya Ketua Panwascam Grati, Paijin, menyampaikan bahwa pengawasan Partisipatif merupakan wadah kolaborasi antara Pawascam dengan seluruh elemen masyarakat dalam meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan, dengan tujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga perilaku yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi, sehingga mampu mendorong Pemilu yang berkualitas.
“Dasar dari kegiatan ini adalah sebuah kewajiban untuk melaksanakan pengawasan partisipatif yang melibatkan seluruh elemen di Masyarakat. Pemilu adalah repsentasi dan implementasi dari kedaulatan kita maka pemilu ini mesti dijaga sama-sama oleh semua elemen masyarakat, diman ini nanti bisa jadi corong dalam tahapan pemilu serentak yang akan di laksanakan tahun ini, Contoh Terkait tahapan coklit yang sudah dilaksanakan, adakah pemilih yang belum di coklit, jikalau ada, silahkan laporkan kepada kami.” Ujarnya.
Guna menambah wawasan kepemiluan pada peserta sosialiasasi, dilanjutkan pemaparan materi tentang tahapan pemilihan serentak 2024 oleh Viky Risnanda Arif, Ketua PPK Grati terkait sejarahnya pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dampak efek buruknya politik uang, upaya pencegahan politik uang, bagaimana menjadi pemilih cerdas pada pemilu dan materi-materi lain yang diambil dari UU no 77 tahun 2017.