Donor Darah Semarakkan Hari Bhakti Adhyaksa dan HUT ke-24 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini di Kejari Bangil

Admin JSN
19 Juli 2024 | 11.02 WIB Last Updated 2024-07-19T04:02:03Z

Kegiatan donor darah ini adalah bagian dari rangkaian acara yang meliputi bakti sosial, kunjungan ke jaksa yang telah purna, ziarah ke makam, dan upacara peringatan

PASURUAN|JATIMSATUNEWS.COM - Ruang lantai 3 Kejaksaan Negeri Pasuruan dipenuhi beberapa orang dewasa pada 16 Juni 2024. Para lelaki dan perempuan tampak antusias mendaftar, lalu diambil sedikit darah untuk tes sebelum menuju tempat tidur untuk mendonorkan darah mereka.

Salah satu peserta tampak sedikit kecewa karena tidak memenuhi syarat hemoglobin (HB). "Padahal cuma kurang 0,1," tutur wanita yang diketahui adalah istri dari Kasi Pidum Yusuf Akbar Amin. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 91 Tahun 2015, batasan hemoglobin yang diizinkan untuk donor darah adalah 12,5 - 17,0 gr/dL%. Hemoglobin berfungsi membawa oksigen ke seluruh tubuh, dan sayangnya, istri Kasi Pidum Yusuf hanya kurang sedikit sehingga tidak bisa ikut donor darah.

Beberapa peserta lainnya ada yang lolos dan ada yang tidak. Petugas menyebutkan syarat utama lain untuk donor darah antara lain berat badan minimal 48 kg, usia maksimal 60 tahun bagi yang tidak rutin donor, dan tekanan darah yang normal.

Kegiatan yang berlangsung mulai pagi hingga siang ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa dan HUT ke-24 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan di Bangil. Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Elisa Ananto, menjelaskan bahwa donor darah ini adalah bagian dari rangkaian acara yang meliputi bakti sosial, kunjungan ke jaksa yang telah purna, ziarah ke makam, dan upacara peringatan.

"Ulang tahun bagi kami adalah puncak dari organisasi yang kami sayangi. Kami, sebagai istri dari anggota Adhyaksa, merayakan ulang tahun dengan spesial melalui berbagai lomba dan kegiatan sosial. Ini adalah momen penting bagi organisasi kejaksaan dan kami, sebagai bagian dari organisasi ini, harus turut serta dan merayakannya," tutur Elisa Ananto, istri dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Agung Ananto, kepada JatimSatuNews.

Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, kegiatan donor darah ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat solidaritas di antara anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dan masyarakat sekitar.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Donor Darah Semarakkan Hari Bhakti Adhyaksa dan HUT ke-24 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini di Kejari Bangil

Trending Now