Tugas Gerilya yang Tak Mudah

Admin JSN
25 Juni 2024 | 11.21 WIB Last Updated 2024-06-25T04:21:14Z

Kisah pembimbing haji di tanah suci Makkatul Mukarramah

ARTIKEL|JATIMSATUNEWS.COM - Di tengah perhelatan pertemuan jamaah NU se-dunia di Hotel Tayseer Tower, seorang kyai yang saat ini menjadi Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) mendekati saya. Ia menanyakan masalah terkait ibadah yang dilakukan oleh jamaahnya. Hal ini biasa terjadi, di mana kami, tim bimbingan ibadah dan konsultan, sering menjadi rujukan bagi para pembimbing kloter, meskipun sebenarnya mereka bisa menjawabnya sendiri dengan ilmu yang mereka miliki.

Perilaku seperti ini umum di kalangan kyai atau ulama. Untuk mengurangi risiko adzab/siksa akibat fatwa yang keliru, mereka lebih suka mengkonfirmasi keputusan mereka dengan kyai lain. Rasulullah menegaskan, "wakullu man afta bi futsya ghaira tsabat, fainnama itsmuhu ala man aftahu." Barangsiapa yang berfatwa dengan ketidakpastian, maka dosa akan dibebankan pada orang yang berfatwa. Hadits ini membuat khawatir mereka yang sering dimintai nasihat atau fatwa. Abdullah Ibn Abbas dan Abdullah Ibn Mas'ud juga berkata, "man afta an kulli ma yus'al fahuwa majnun," barangsiapa yang berfatwa atas semua yang ditanyakan kepadanya, maka orang itu gila. Namun, solusi cepat dalam proses perhajian sangat dibutuhkan karena berkaitan dengan keabsahan ibadah jamaah.

Beberapa waktu lalu, Kang Halim, seorang kawan dari pesantren asal Sidoarjo, bertanya mengenai wanita haid saat jelang kepindahan dari Makkah ke Madinah atau ke tanah air. Bagaimana mereka bisa melakukan Thawaf Ifadah? Saya memberikan beberapa pernyataan ulama dari kitab yang sering digunakan sebagai rujukan dalam masalah haji. Kang Halim kemudian bertanya, "Menurutmu mana yang lebih unggul dan bisa digunakan sebagai pegangan dari dalil-dalil itu?" Saya lantas menjawab, "Kang, kita sama-sama pernah di pesantren, jenengan kan kyai, silakan cari sendiri mana yang kuat dan jangan bebankan perhitungan amal atas fatwa pada orang lain." Kang Halim paham dan tertawa.

Seorang jamaah lansia bertanya kepada ketua kloter. Bagaimana hajinya karena saat umrah wajib sebelum proses haji, ia thawaf dalam keadaan tidak punya wudu. Kalau berwudu dulu, ia takut ketinggalan dan tersesat. Bagi mereka yang tidak mempunyai keberanian memang patut khawatir di masjidil haram, salah belok sedikit sudah bisa membuatnya blank. Ketua kloter yang kebetulan sesama kepala kantor ini akhirnya bertanya kepada saya. 

Meski cukup pelik, karena laporan bahwa ia tidak sempurna thawaf dan sa'inya, tetapi apa yang dilakukan jamaah lansia itu lumayan baik, karena ia bertanya di tanah haram sebelum balik ke tanah air. Coba bayangkan berulang-ulang disampaikan tidak boleh berkumpul dengan isteri sebelum tahallul tsani atau yang kedua diselesaikan. Tiba-tiba sesampai di Indonesia dia cerita mencuri-curi waktu diantara jumrah aqabah dan thawaf ifadloh untuk bisa berkumpul dengan isterinya.

Jamaah haji kloter awal mulai dipulangkan ke Indonesia sejak Jumat, 21 Juni 2024. Di akhir waktu ini, tugas pembimbing ibadah sangat krusial karena harus memastikan apakah jamaah sudah benar-benar menyempurnakan ibadahnya atau ada yang tertinggal namun sungkan atau malu untuk diungkapkan.

Para pembimbing ibadah harus mampu mengolah kata agar jamaah mau mengungkapkan kondisinya. Pada 2008, saat saya menjadi jamaah haji biasa, saya menemui nenek-nenek yang menolak melakukan Thawaf Ifadah. Setelah dirayu, ia bersedia melakukannya dengan bantuan kursi roda.

Bagi orang tua yang sudah sangat sepuh mungkin prosesi haji cukup rumit bagi mereka, dipindah-pindah, selesai thowaf, dan harus thowaf lagi. Prosesi itu tidak sesimpel shalat atau ibadah mahdloh lainnya.

Di waktu-waktu jelang pulang atau digeser ke Madinah ini, jamaah haji dikalangan ibu-ibu juga harus mencermati apakah masih haid dan belum ifadloh? Bolehkah thawaf ifadloh dalam keadaan haid? Bagaimana cara menjalankan ifadloh saat haid dan tidak mempengaruhi keabsahan hajinya?

Inilah saatnya para pembimbing ibadah bergerilya mencari jamaah yang belum selesai Thawaf Ifadah, memastikan semua rangkaian ibadah haji terlaksana dengan baik. Bila ditunda, akan semakin padat di Masjidil Haram karena bersamaan dengan mereka yang akan melakukan Thawaf Wada' sebagai tanda perpisahan dengan Makkatul Mukarramah. Tentu ini menjadi gerilya yang tidak mudah. Semoga haji mabrur didapatkan oleh semua jamaah. Wallahu a'lam.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tugas Gerilya yang Tak Mudah

Trending Now