Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Wilayah Malang Terjaga dan Tumbuh Positif

Admin JSN
13 Juni 2024 | 08.06 WIB Last Updated 2024-06-13T01:06:13Z

OJK melaporkan kondisi sektor jasa keuangan di Malang stabil hingga April 2024

MALANG|JATIMSATUNEWS.COM – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang melaporkan kondisi sektor jasa keuangan di Malang hingga April 2024 tetap stabil dengan kinerja intermediasi yang bertumbuh, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga, pada Jumat (7/6/2024).

Perkembangan Sektor Perbankan 

Di tengah volatilitas pasar keuangan global, industri perbankan di wilayah kerja OJK Malang tetap resilien dan stabil hingga April 2024. Kredit mengalami peningkatan sebesar Rp0,62 triliun atau tumbuh 0,66 persen mtm, dan secara tahunan kredit tumbuh 14,52 persen yoy menjadi Rp94,98 triliun. Kredit Investasi tumbuh 42,30 persen yoy, sedangkan Kredit Modal Kerja mencapai Rp40,24 triliun. Pertumbuhan kredit didominasi oleh Bank Umum Konvensional yang tumbuh Rp11,19 triliun atau 14,67 persen yoy.

Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 2,17 persen ytd atau meningkat 8,11 persen yoy menjadi Rp96,69 triliun. Kredit didominasi oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran (20,66 persen), Industri Pengolahan (17,52 persen), dan Pemilikan Rumah Tangga (15,65 persen). Pertumbuhan kredit tertinggi berasal dari sektor Pertambangan dan Penggalian (246,60 persen), Perdagangan Besar dan Eceran (9,50 persen), dan Listrik, Gas, dan Air (259,36 persen).

Rasio kredit bermasalah (NPL) perbankan mencapai 2,46 persen, menurun dari 2,23 persen pada Maret 2024. Sektor dengan NPL tertinggi adalah Perantara Keuangan (10,82 persen), Pemilikan Ruko atau Rukan (7,87 persen), dan Perikanan (7,01 persen).

Perkembangan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)

Piutang pembiayaan di wilayah kerja OJK Malang hingga Triwulan I 2024 mencapai Rp7.128 miliar, tumbuh 10,34 persen yoy. Pembiayaan didominasi oleh pembiayaan multiguna (63,95 persen) dan pembiayaan investasi (21,60 persen). Jumlah kontrak meningkat 7,86 persen yoy menjadi 2.206.114 unit pada akhir Maret 2024.

Piutang pembiayaan terutama disalurkan ke sektor Perdagangan Besar dan Eceran (29,01 persen), Industri Pengolahan (11,85 persen), dan Aktivitas Jasa Lainnya (11,39 persen). Penyaluran tertinggi berada di Kota Malang sebesar Rp2.475 miliar dengan tingkat NPF tertinggi di Kabupaten Pasuruan sebesar 3,91 persen.

Pinjaman oleh Lembaga Keuangan Mikro tumbuh 38,19 persen yoy menjadi Rp11,33 miliar hingga April 2024, namun risiko kredit juga meningkat dengan NPL mencapai 36,50 persen.

Perkembangan Sektor Pasar Modal

Jumlah investor pasar modal di wilayah kerja OJK Malang mencapai 273.241 investor hingga akhir Triwulan I 2024, tumbuh 3,89 persen dari Triwulan IV 2023. Investor didominasi oleh individu yang berdomisili di Kabupaten Malang (33,90 persen) dan Kota Malang (28,47 persen). Peningkatan tertinggi dicatat oleh SID C-BEST yang mencapai 116.918 SID per 31 Maret 2024, tumbuh 21,09 persen yoy.

Nilai transaksi saham di 7 Daerah Tingkat II wilayah kerja OJK Malang mencapai Rp1.898 miliar pada Maret 2024, menurun 0,20 persen dari tahun sebelumnya. Nilai transaksi saham di Malang Raya dan Kota/Kabupaten Pasuruan meningkat masing-masing 4,19 persen dan 7,64 persen yoy, namun menurun di Kota/Kabupaten Probolinggo sebesar 52,75 persen. Nilai kepemilikan saham Kota Malang mencapai Rp5.465,76 miliar, menempatkannya pada posisi 19 nasional.

Penjualan reksa dana di wilayah kerja OJK Malang menurun dari Rp229 miliar pada Februari 2023 menjadi Rp185 miliar pada Februari 2024, meskipun jumlah nasabah meningkat 65,07 persen yoy.

Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Sejak 1 Januari hingga 31 Mei 2024, OJK Malang melaksanakan 28 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 7.254 peserta. Edukasi juga disampaikan melalui media sosial Instagram @ojk_malang. OJK menerima 672 permintaan layanan konsumen, mayoritas terkait sektor perbankan (251), financial technology (169), dan perusahaan pembiayaan (129).

Kasus penipuan menjadi topik layanan konsumen terbanyak (10,12 persen), dengan modus penipuan remote working dan call center palsu. Hingga Mei 2024, OJK Malang menerima 117 layanan konsumen terkait pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi ilegal. Satgas PASTI menghentikan 915 entitas keuangan ilegal, termasuk 19 investasi ilegal dan 896 pinjol ilegal.


Informasi lebih lanjut

Kepala Kantor OJK Malang – Biger A. Maghribi

Telp. (0341) 363150

Email: biger.maghribi@ojk.go.id

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Wilayah Malang Terjaga dan Tumbuh Positif

Trending Now