Sidang Kasus Penembakan yang Libatkan Oknum Kades di Sampang Terus Bergulir

Admin JSN
24 Juni 2024 | 19.09 WIB Last Updated 2024-06-25T01:16:33Z

 
SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Sidang lanjutan kasus pencobaan pembunuhan terhadap Mu'arrah, merupakan warga Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, yang merupakan relawan Prabowo, yang dilakukan oleh ke 5 terdakwa salahsatunya merupakan oknum Kepala Desa Ketapang Daya Moh Wijdan, terus bergulir. Sidang kali ini dilaksanakan pada Senin, 24 Juni 2024, setelah sempat ditunda karena bertepatan dengan hari libur Idul Adha.


Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sampang ini memiliki tiga agenda utama. Agenda pertama berdasarkan nomor perkara 59/Pid.B/2024/PN Spg, yaitu pemeriksaan saksi terdakwa H. Hannan, AMD. Agenda kedua adalah pemeriksaan saksi ahli Abdul Rokhim berdasarkan nomor perkara 58/Pid.B/2024/PN Spg. Selain itu, sidang lanjutan untuk pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan nomor perkara 57/Pid.B/2024/PN Spg juga dijadwalkan. Sidang dijadwalkan pukul 10.00 WIB dan dijadwalkan berlangsung hingga selesai, namun molor hingga jam 12.00.

Sekitar pukul 12.04 WIB, dilakukan pengambilan sumpah terhadap saksi ahli bahasa, Dwi Laily Sukmawati, SPd, M.Hum, yang merupakan seorang PNS. Pemeriksaan saksi dilakukan oleh Majelis Hakim pada pukul 12.05 WIB.

Sedangkan agenda lainnya, karena kedua saksi dari JPU tidak hadir, atas permohonan JPU sidang akhirnya diskors dan dijadwalkan akan dilanjutkan pada Kamis, 27 Juni mendatang. Fc
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sidang Kasus Penembakan yang Libatkan Oknum Kades di Sampang Terus Bergulir

Trending Now