Modernisasi dan Penguatan Check and Balance Fungsi Pengelolaan Keuangan Negara. Foto dokumen pribadi/Sutono Adji
ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM - Modernisasi pengelolaan keuangan yang terus dikembangkan Ditjen Perbendaharaan Negara melalui implementasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan keuangan negara. Salah satunya adalah perubahan perilaku dan sikap para pengguna SAKTI.
Tuntutan perubahan ini merupakan sebuah pesan yang harus dipahami dan dipenuhi para penggunanya. Modernisasi implementasi SAKTI menuntut berjalannya peran check and balance bagi pengelola keuangan negara dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
SAKTI merupakan akronim dari Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi. Aplikasi ini dapat digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negaara (SPAN).
Kehadiran SAKTI memodernisasi pelaksanaan fungsi pengelolaan keuangan negara bagi para pengelola anggaran. Pun menjadikan pengelolaan anggaran dilakukan secara lebih tertib, transparan, ekonomis, efektif, efisien dan akuntabel. Dengan kejelasan peran dan fungsinya dapat mempertegas fungsi check and balance.
Implementasi Sakti secara full module pada awal tahun 2022 semestinya tidak hanya dipahami sebatas pada pengintegrasian seluruh aplikasi di pengguna anggaran pada satker (satuan kerja). Konsep penggunaan basis data tunggal (single database) mampu meningkatkan integritas data. Informasi transaksi yang disajikan terjaga akurasi dan keandalannya. Konsistensi validitas dan akurasi data dalam menjalankan fungsi penyusunan, pelaksanaan sampai pada pertanggungjawaban dan pelaporan anggaran sangat terjaga.
Implementasi Sakti dibagi menjadi sembilan modul yaitu: (1) modul administrator, (2) modul penganggaran, (3) modul komitmen, (4) modul pembayaran, (5) modul bendahara, (6) modul persediaan, (7) modul aset tetap, (8) modul piutang, (9) modul GL pelaporan.
Pembagian beberapa modul ini membawa pesan yang harus dipahami bagi semua pengelola keuangan dari level operator, validator sampai pada level approver.
Modernisasi pengelolaan keuangan negara melalui SAKTI membawa pesan yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh para pengguna SAKTI. Pemenuhan pesan ini akan memberikan penguatan atas kesaktian SAKTI.
Kesaktian SAKTI dari sisi pengguna antara lain:
1. Keberadaan Data user yang lengkap (NIP, NIK, NPWP, No. HP, Email, SK-KPA) dan kewenangan user yang jelas.
2. Penerapan One Time Password (OTP) oleh PPK, PPSPM, Kepala Kantor dan KPA meningkatkan authentication, integrity dan authority.
3. Audit Trail pada setiap tahapan transaksi dan fitur monitoring jurnal untuk tracing transaksi sumbernya.
4. Penerapan fungsi Maker, checker dan approver meningkatkan validitas transaksi keuangan
5. Penerapan Single Entry Point, yang akan menghilangkan redudansi transaksi dan human error atas transaksi yang sama.
Penginputan data tidak perlu dilakukan berulang-ulang untuk data yang sama. Satu kali input data maka akan terintegrasi dengan keseluruhan modul terkait, sehingga duplikasi data tidak akan terjadi.
Penguatan Fungsi Check and Balance Dalam Pengelolaan Keuangan Negara
Pembagian peran dalam beberapa modul penganggaran dalam SAKTI merupakan wujud ketegasan dalam menuntut para penggunanya untuk secara independence melakukan check and balance. Namun tetap dalam batas kewenangannya sebagai bagian tahapan dalam proses bisnis dari sebuah transaksi keuangan.
Pesan SAKTI ini harus dipahami dan dipenuhi oleh para pengguna dalam melakukan penyelesaian tahapan transaksip yang diembannya.Ketegasan dan kejelasan peran check and balance ini diwujudlan SAKTI dengan pembagian role operator, validator dan approval.
Setiap role dipegang oleh satu user sebagai pemegang kewenangan atas bagian dari proses bisnis. Pembagian peran dari level operator sebagai petugas teknis, kemudian dilanjutkan dengan tahapan validasi oleh petugas validasi sampai tahapan terakhir. Tindakan persetujuan oleh petugas approval, menjadi wujud nyata ketegasan pesan dari implementasi SAKTI dalam menjaga validitas data dengan adanya reviewer pada setiap tahapan proses bisnis.
Kesungguhan SAKTI dalam menjaga validitas data diterapkan pada setiap tahapan proses penganggaran dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan anggaran.
Profesionalitas para pengelola keuangan dengan kewenangannya di SAKTI sangat dituntut untuk dapat melakukan fungsi check and balance pada setiap tahapan transaksi yang dilakukan. Kewajiban melaksanakan fungsi check and balance difasilitasi dengan penunjukan pemegang user SAKTI berupa peng-gradasian level kewenangan, yaitu kewenangan operator, validator dan approver.
Peran validator dan approver yang pada umumnya dipegang oleh level manajerial harus benar-benar melakukan peran sebagai validator dan approver atas transaksi yang telah diinput oleh operator.
Kehadiran modernisasi pengelolaan keuangan negara melalui SAKTI harus diikuti dengan penyesuaian pola kerja dan budaya check and balance bagi para pengguna SAKTI. Kondisi ini akan benar-benar mendukung keberhasilan SAKTI dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara lebih tertib, transparan, ekonomis, efektif, efisien dan akuntabel.
Penulis : Sutono Adji,
Kepala Seksi Pencairan Dana
KPPN Madiun