Marsono Tanggapi Kekecewaan LSM Cakra Gara-gara Permintaan Hearing Tak Digubris

Admin JSN
05 Juni 2024 | 19.26 WIB Last Updated 2024-06-05T12:26:30Z
Captain: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos.


TULUNGAGUNG | JATIMSATUNEWS.COM: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Marsono, S.Sos., merespons kekecewaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakra gara-gara permintaan hearing tak digubris. Ia pun mengatakan agar bersabar dulu.


Menurut Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan hingga saat ini surat permintaan hearing dari LSM Cakra tersebut belum masuk di meja kerjanya.


“Coba saya lihat dulu sudah masuk ke meja saya apa belum,” ucap Marsono, seusai memimpin Sidang Paripurna Penyampaian Ranperda Kabupaten Tulungagung tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.


Marsono menambahkan terkait surat itu biasanya kalau sudah masuk ke Sekwan (Sekretariat dewan) selanjutnya diteruskan ke meja kerjanya.” Biasanya kalau sudah masuk ke meja saya setelah itu kami disposisi ke AKD yang berkompeten,” terangnya.


Saat dicercar pertanyaan kapan pelaksanaan hearing sesuai permintaan LSM Cakra itu digelar, Marsono terkesan irit bicara.

[5/6 18.56] Ferdiansyah Aryadharma: Kami atur jadwal dulu, sementara waktu kami akan selesaikan dulu

Penyampaian Ranperda Kabupaten Tulungagung tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Jadi, saya harapkan kawan-kawan LSM Cakra untuk bersabar dulu, untuk hearing pasti dilaksanakan, sekali lagi sabar dulu,” paparnya.


Ditempat yang sama, Ketua Dewan Penasihat LSM Cakra Kabupaten Tulungagung, Totok Yulianto mengatakan, ia pun bersama kawan-kawan tidak bisa menyembunyikan rasa kekecewaan atas permintaan hearing tak digubris oleh wakil rakyat yang terhormat.


Padahal, lanjut dia, mengaku tujuan permintaan hearing tersebut akan memberikan input kepada wakil rakyat terkait Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Tahun Anggaran (TA) 2022 dan 2023.


“Kami sangat kecewa, ternyata para wakil rakyat terhormat terkesan tidak berkenan mendengar suara dari kawan-kawan LSM Cakra. Kami itu bersurat melalui pos pada 27 Mei 2024 dan saya yakin surat itu sudah masuk ke Sekwan DPRD, dengan harapan agar segera dijadwalkan hearing dengan harapan bisa diakomodir sebelum sidang paripurna hari ini, dan tujuan kami memberikan input kepada wakil rakyat,” kata Pria penghobi olahraga catur itu.

[5/6 18.57] Ferdiansyah Aryadharma: Menurut Totok, dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) lampiran 3 itu belanja hibah yang mana di LKPJ itu hanya dicantumkan secara global tanpa ada perincian dan tidak ada siapa pemberi dan siapa penerima (by name by adress), maka ia mendesak agar DPRD Tulungagung segera menggelar hearing.


Selain itu, jelas dia, ada lagi e-money yang dalam LKPJ tersebut tertulis bahwa eksekutif melaksanakan rekomendasi dari DPRD Tulungagung bahwa e-money perlu adanya pendampingan dan telah dilaksanakan eksekutif didampingi APH.


“Fakta dilapangan kami tidak menemukan hal itu kami tidak menemukan e money yang dimaksud oleh mereka, jadi siswa mana yang punya e-money sampai saat ini tidak menemukan. Makanya kami mengajukan hearing memohon terkait kejelasan itu gimana, tetapi yang mulya Ketua DPRD terkesan mengesampingkan masukan dari kami. Sehingga harus bersabar sampai batas waktu yang tidak ditentukan, entah satu tahun atau dua tahun, entahlah,” urai Totok.


Lebih lanjut, dia menjelaskan berpandangan agar segera direspons oleh wakil rakyat pihaknya sepertinya akan mengikuti gerakan yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Tulungagung (Almasta).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Marsono Tanggapi Kekecewaan LSM Cakra Gara-gara Permintaan Hearing Tak Digubris

Trending Now