ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Maraknya Peredaran Kosmetik TIE, AMI Siap Adu Data dan Fakta dengan Dinkes Lamongan dan BBPOM

Admin JSN
25 Juni 2024 | 06.12 WIB Last Updated 2024-06-24T23:14:25Z

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM - Aliansi Madura Indonesia (AMI), organisasi yang fokus pada pengawasan peraturan dan undang-undang serta berperan sebagai kontrol sosial terhadap setiap kebijakan yang ada, kembali turun ke jalan. Organisasi ini tak segan-segan meluruskan serta menindaklanjuti temuan di lapangan yang dianggap melanggar aturan sebagai wujud amanah dari Pancasila dan UUD 1945 yang wajib dipatuhi oleh seluruh rakyat Indonesia.

Pada Senin (24/06/24), Baihaki Akbar, Ketua Umum AMI, menjadi orator utama di atas mobil komando, menyerukan tentang maraknya peredaran kosmetik tanpa izin edar (TIE) di Lamongan. Dalam orasinya yang menggema melalui pengeras suara, Baihaki menegaskan bahwa unjuk rasa ini bertujuan untuk kebaikan semua pihak, terutama terkait kesehatan dan perlindungan konsumen.

"Kami siap adu data untuk membuktikan dugaan kami terkait maraknya peredaran kosmetik tanpa izin edar (TIE) dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan dan BBPOM Surabaya. Kami juga menduga bahwa kelalaian dan pembiaran yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan menjadi penyebab utama peredaran kosmetik tanpa izin edar ini," tegas Baihaki.

Unjuk rasa ini dihadiri oleh ratusan pengurus, anggota, dan simpatisan AMI yang mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Aksi berlangsung di Jalan Karang Menjangan No.20, Airlangga, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur.

Baihaki juga menyatakan dalam orasinya bahwa AMI akan terus mengadakan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar hingga suara mereka diperhatikan dan proses ini diawasi hingga ke akar-akarnya.

Dikenal karena intensitasnya dalam mengawasi setiap kebijakan publik agar sesuai dengan standar yang berlaku, AMI berperan sebagai kontrol sosial yang sah secara hukum. Organisasi ini berkomitmen untuk memastikan setiap instansi pemerintah menjalankan tugasnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan demi kesejahteraan dan perlindungan masyarakat.

"Dengan semangat juang yang tinggi, kami akan terus berada di garis depan dalam mengawasi dan menindak setiap bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat," tutup Baihaki dalam orasinya.


Pewarta: Fc | Editor: Fachry 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Maraknya Peredaran Kosmetik TIE, AMI Siap Adu Data dan Fakta dengan Dinkes Lamongan dan BBPOM

Trending Now