Mahasiswa Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jawa Timur melaksanakan kegiatan magang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. |
SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM - Dalam rangka meningkatkan kompetensi mahasiswa melalui praktik langsung di dunia kerja, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (FH UPNVJT) terlibat dalam Program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) Magang Mandiri. Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memberikan mahasiswa kesempatan mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat sebagai persiapan karier. Salah satu bentuk dari program ini adalah magang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
Program MBKM Magang Mandiri memungkinkan mahasiswa mencapai pembelajaran di luar ruang perkuliahan, memperoleh wawasan serta pengalaman dunia profesional, meningkatkan persiapan karier, dan mengembangkan hardskill dan softskill mereka. Pada tahun ini, FH UPNVJT mendukung penuh program ini dengan menjalin kerja sama dengan berbagai mitra, salah satunya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
Magang ini berlangsung selama satu semester, dari Februari hingga Juni, dengan bobot 20 SKS, di mana setiap kredit setara dengan 170 menit aktivitas. Kredit-kredit ini nantinya akan dikonversikan ke mata kuliah yang sesuai dengan pilihan masing-masing mahasiswa.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memiliki tugas khusus untuk memeriksa, memutus, dan mengadili dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara pemerintahan maupun nonpemerintahan yang merugikan perekonomian negara. Di Jawa Timur, pengadilan ini berada di bawah lingkup Pengadilan Negeri Surabaya dan mencakup seluruh wilayah hukum di Jawa Timur.
Pada periode Februari-Juni, tiga mahasiswa program studi Hukum FH UPNVJT menjalani magang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Mereka adalah bagian dari program ini di bawah bimbingan dosen Ibu Maria Novita Apriyani, S.H., M.H., dan pembimbing mitra Bapak Hari Santoso, S.H., panitera muda khusus tindak pidana korupsi. Magang ini dilakukan dengan sistem Work From Office (WFO).
Selama kegiatan magang, mahasiswa belajar banyak tentang penyusunan berbagai dokumen hukum seperti akta permohonan banding, panggilan sidang, pemberitahuan inzage, dan pemberitahuan isi putusan tingkat pertama. Selain itu, mereka juga melakukan praktik peradilan semu mulai dari hukum acara pidana hingga perdata.
Program MBKM Magang Mandiri memberikan mahasiswa pengetahuan dan pengalaman berharga. Mahasiswa juga diperkenalkan dengan sejarah melalui museum di Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka ikut membantu proses pengiriman berkas perkara untuk upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya dan melakukan penginputan melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Selain itu, mahasiswa turut membantu proses pengiriman berkas perkara untuk tingkat kasasi di Mahkamah Agung yang terintegrasi dengan Sistem E-Court. Pengetahuan ini sangat bermanfaat bagi prospek masa depan mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja profesional, menyempurnakan pembelajaran yang mereka peroleh di dunia perkuliahan dengan praktik kerja nyata.
Dapatkan informasi lebih lanjut tentang UPN “Veteran” Jawa Timur, dengan mengunjungi situs resmi di https://www.upnjatim.ac.id/
Informasi lebih lanjut tentang kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat oleh UPN “Veteran” Jawa Timur dapat ditemukan di https://lppm.upnjatim.ac.id/
Sementara untuk informasi khusus terkait Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur dapat diakses melalui https://fh.upnjatim.ac.id/