Komisi B Minta Pemkab dan PT ISS Penuhi Hak dan Kewajiban Secara Berimbang

14 Juni 2024 | 20.37 WIB Last Updated 2024-06-14T13:37:39Z

SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM – Komisi B DPRD Sidoarjo meminta Pemkab dan rekanan kerjasamanya di bidang pengelolaan perparkiran, PT Indonesia Sarana Service (PT ISS) untuk memenuhi tugas dan kewajiban masing-masing dalam hubungan kemitraan ini.

Ya harus imbang, baik kewajiban maupun haknya karena ini adalah kerjasama antara dua pihak,” tandas Ketua Komisi B, Bambang Pujianto dalam forum Hearing atau Rapat Dengar Pendapat yang digelar Jumat (14/06/2024) siang tadi.

Menurutnya, PT ISS berhak mengelola lahan-lahan parkir tepi jalan umum dan lokasi khusus milik Pemkab Sidoarjo dan menuai hasil dari kerjanya tersebut. Namun disisi lain perusahaan tersebut harus memenuhi kewajibannya untuk menyetorkan uang ke kas daerah sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam addendum PKS yang telah disepakati bersama.

Disisi lain, Pemkab Sidoarjo yang diwakili Dinas Perhubungan (Dishub) juga harus melakukan kewajibannya untuk memberikan dukungan penuh pada PT ISS agar upaya menuai pendapatan dari sektor perparkiran termasuk memberikan layanan prima pada masyarakat.

Karena itu pihaknya meminta Dishub untuk mengajukan anggaran di APBD untuk bisa memenuhi kewajibannya tersebut. Misalnya untuk biaya sosialisasi ke para pengelola parkir, penyiapan sarana dan prasarana pendukung dan sebagainya.

Mestinya ya diajukan saat pembahasan APBD 2024 lalu. Tapi kalau memang belum ada, kami di Komisi B siap memfasilitasi untuk memasukkan anggaran itu di Perubahan APBD 2024 nanti karena alokasi dana untuk itu memang harus disediakan,” tukas politisi Partai Gerindra tersebut.

Selain itu, komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan daerah tersebut juga meminta Dishub untuk segera membahas masalah ini dengan Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD). Termasuk permohonan addendum kedua yang diajukan PT ISS.

Pernyataan tersebut disambut baik Direktur Operasional PT ISS, Dian Sucipto. Ia bilang selama ini masih ada beberapa kendala krusial yang dihadapinya di lapangan. Terutama soal belum optimalnya dukungan dari Pemkab Sidoarjo sebagaimana yang tertuang dalam Addendum PKS.

Terutama soal tindakan nyata Dishub pada pihak-pihak lain yang menguasai lahan parkir tanpa menyetorkan retribusi pada Pemkab Sidoarjo maupun PT ISS-KSO selaku mitra kerjasama. “Kami masih sering mendapatkan penolakan di beberapa lokasi tempat parkir dengan dalih belum adanya sosialisasi dari satgas parkir Dishub tentang pengelolaan parkir oleh PT ISS-KSO,” keluh Dian.

Bahkan diindikasikan ada campur tangan OPD lain di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang sama sekali tak punya kewenangan terhadap layanan parkir. Kendala lain adalah pemenuhan rambu-rambu dan sebagainya.

Tapi terlepas dari semua masalah itu, PT ISS tetap berkomitmen melaksanakan kewajibannya untuk memberikan layanan terbaik sekaligus memberikan pemasukan anggaran ke kas daerah. “Saya berharap, setelah adanya pertemuan ini, semua masalah bisa segera terselesaikan,” katanya.

Dan selanjutnya pihaknya akan segera merealisasi kewajibannya untuk melaksanakan konsep Digital Parking sebagaimana yang diminta Pemkab Sidoarjo. “Insyaallah akan segera kami luncurkan setelah semua pirantinya siap,” pungkas Dian.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi B Minta Pemkab dan PT ISS Penuhi Hak dan Kewajiban Secara Berimbang

Trending Now