PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM
Pasuruan, Jum'at (14/06/2024) Manto,Seorang warga Pasuruan, menyampaikan keluhannya mengenai kurangnya informasi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan terkait peralihan dari BPJS Mandiri ke BPJS bantuan Pemerintah. Hal ini diungkapkannya saat ditemui di sebuah warung oleh jurnalis kami.
Manto mengungkapkan bahwa dirinya baru saja menerima pesan Whatsapp dari BPJS Kesehatan yang memberitahukan adanya tunggakan pembayaran atas nama istrinya hingga Juni 2024 sebesar Rp. 612.000,-, yang terdiri dari tunggakan 24 bulan dan tagihan bulan berjalan. "Saya sangat kecewa kepada pihak BPJS Kesehatan. Kenapa baru tahun ini diberitahu kalau harus bayar tunggakan?" ujarnya dengan nada kecewa.
Manto menjelaskan bahwa dirinya berpikir jika tidak ada sakit dan sudah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Pemerintah, otomatis tagihan BPJS Mandiri akan berhenti. Ternyata, pemikirannya salah. "Tagihan bulan berjalan tetap dihitung selama tidak ada konfirmasi berhenti ke pihak BPJS Kesehatan," jelasnya.
Ia mempertanyakan mengapa BPJS Kesehatan masih menerima pembuatan KIS padahal ada tagihan BPJS Mandiri yang terus berjalan tanpa pemberitahuan kepada yang bersangkutan. Manto berharap pihak Pemerintah, terutama BPJS Kesehatan, dapat lebih memperhatikan hal ini. Setidaknya, ada pemberitahuan kepada warga jika ingin merubah ke BPJS gratis dari Pemerintah, harus terlebih dahulu melaporkan penghentian BPJS Mandiri ke BPJS Kesehatan.
"Masyarakat minim informasi seperti ini. Kebanyakan tidak mengetahui jika ada hal-hal seperti itu. Dan jangan pernah mau nomor HP-nya dipinjam untuk mendaftarkan BPJS, karena nomor HP tersebut yang akan dihubungi oleh BPJS jika ada tagihan. Lebih baik gunakan nomor HP dari pihak keluarga yang bersangkutan," tambahnya.
Manto menekankan pentingnya sosialisasi dan komunikasi yang lebih baik dari BPJS Kesehatan kepada masyarakat, agar tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi.(Bli)