Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Agus Yulianto, menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan dari pelaku pengedar narkoba di Desa Siyar, Kecamatan Rembang, dan Dusun Brubuh, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen.
PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM - Anggota Satresnarkoba
Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Agus Yulianto, S.H.,
berhasil mengungkap dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu di dua
kecamatan berbeda di Kabupaten Pasuruan pada Kamis (06/06/2024) dan Jumat
(07/06/2024).
Tempat kejadian perkara (TKP) pertama berada di sebuah rumah di Desa Siyar,
Kecamatan Rembang. Pelaku berinisial MR (30), warga Desa Siyar, Kecamatan
Rembang, ditangkap dengan sejumlah barang bukti. Sementara itu, TKP kedua
berada di depan sebuah rumah di Dusun Brubuh, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen,
dengan pelaku berinisial SM (43), warga Dusun Kebonalas, Desa Sukoreno,
Kecamatan Prigen.
Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat
Resnarkoba Polres Pasuruan, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Pelaku
MR (30) diketahui mendapatkan sabu-sabu dari DN, yang saat ini masih dalam
status daftar pencarian orang (DPO). Pelaku SM (43) mendapatkan sabu-sabu dari
DA, yang juga berstatus DPO.
"Dari penangkapan MR (30), kami berhasil mengamankan enam kantong
plastik berisi sabu-sabu dengan berat total 1,14 gram, dua buah timbangan
elektrik warna silver dan hitam, satu buah skrop yang terbuat dari sedotan
warna hitam, dan satu buah handphone merk VIVO warna biru tua," ungkap
Kasat Resnarkoba.
Sedangkan dari penangkapan SM (43), petugas mengamankan tiga kantong plastik
berisi sabu-sabu dengan berat total 2,2 gram, satu buah skrop dari plastik,
satu bendel plastik klip, satu kantong plastik warna hitam, dan satu handphone
merk Realme berwarna biru.
"Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau
Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tambahnya.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pasuruan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, serta mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap bahaya narkoba.