SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM – Saniman, kakak dari RA (32), seorang tahanan Polres Sampang yang meninggal dunia, mengungkapkan kabar mengejutkan mengenai kematian adiknya. Warga Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ini menduga kematian tidak wajar. Rabu, (05/06/2024).
Saniman mengungkapkan bahwa kondisi wajah jenazah adiknya penuh dengan lebam yang tidak sesuai dengan kondisi awal.
"𝙼𝚎𝚗𝚒𝚗𝚐𝚐𝚊𝚕𝚗𝚢𝚊 𝚁𝙰 𝚒𝚗𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚞𝚛𝚞𝚝 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚊𝚍𝚊 𝚔𝚎𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔𝚠𝚊𝚓𝚊𝚛𝚊𝚗, 𝚔𝚊𝚛𝚎𝚗𝚊 𝚍𝚒 𝚖𝚞𝚔𝚊 𝚒𝚝𝚞 𝚕𝚎𝚋𝚊𝚖," tutur Saniman kepada media ini saat diwawancarai di kediamannya, Selasa (04/06/2024) malam.
"𝚂𝚊𝚢𝚊 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚝𝚊𝚑𝚞 𝚔𝚎𝚗𝚊𝚙𝚊 𝚠𝚊𝚓𝚊𝚑 𝚊𝚍𝚒𝚔 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚕𝚎𝚋𝚊𝚖, 𝚔𝚊𝚛𝚎𝚗𝚊 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚘𝚛𝚊𝚗𝚐 𝚊𝚠𝚊𝚖," imbuhnya.
Saniman menceritakan bahwa saat di rumah sakit sebelum jenazah dibawa ke kamar mayat, keluarga sempat tidak diizinkan melihat keadaan jenazah dengan alasan khawatir ramai.
"𝙸𝚝𝚞 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚞𝚊𝚝 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚛𝚊𝚜𝚊 𝚊𝚗𝚒𝚑 𝚍𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚞𝚑 𝚝𝚊𝚗𝚍𝚊 𝚝𝚊𝚗𝚢𝚊.. 𝙰𝚍𝚊 𝚊𝚙𝚊 𝚒𝚗𝚒 𝚔𝚘𝚔 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚍𝚒𝚒𝚣𝚒𝚗𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚕𝚒𝚑𝚊𝚝 𝚓𝚎𝚗𝚊𝚣𝚊𝚑, 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚒𝚑𝚊𝚔 𝚔𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊..?," sampai Saniman dengan penuh tanya.
Lebih lanjut, Saniman mengungkapkan bahwa saat pihak keluarga perempuan menjenguk pada hari Kamis sebelum RA meninggal, kondisinya baik-baik saja dan tidak menunjukkan gejala apapun.
"𝚂𝚎𝚝𝚎𝚕𝚊𝚑 𝚖𝚎𝚗𝚒𝚗𝚐𝚐𝚊𝚕, 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚕𝚒𝚑𝚊𝚝 𝚍𝚒 𝚋𝚊𝚐𝚒𝚊𝚗 𝚠𝚊𝚓𝚊𝚑 𝚊𝚍𝚊 𝚕𝚎𝚋𝚊𝚖. 𝙿𝚊𝚍𝚊 𝚜𝚊𝚊𝚝 𝚔𝚎𝚙𝚘𝚗𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚎𝚗𝚐𝚞𝚔 𝚑𝚊𝚛𝚒 𝙺𝚊𝚖𝚒𝚜, 𝚁𝙰 𝚋𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚖𝚒𝚗𝚝𝚊 𝚞𝚊𝚗𝚐 200 𝚛𝚒𝚋𝚞 𝚔𝚊𝚛𝚎𝚗𝚊 𝚙𝚞𝚗𝚢𝚊 𝚑𝚞𝚝𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖. 𝙽𝚒𝚊𝚝 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚑𝚊𝚛𝚒 𝙹𝚞𝚖𝚊𝚝𝚗𝚢𝚊 𝚖𝚊𝚞 𝚍𝚒𝚔𝚊𝚜𝚒𝚑 𝚞𝚊𝚗𝚐 𝚝𝚊𝚙𝚒 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚋𝚒𝚜𝚊 𝚋𝚎𝚛𝚝𝚎𝚖𝚞 𝚔𝚊𝚛𝚎𝚗𝚊 𝚋𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚓𝚊𝚖 𝚋𝚎𝚜𝚞𝚔," ungkapnya.
Saniman menegaskan bahwa RA tidak memiliki riwayat penyakit. Namun, pihak kepolisian Sampang menyatakan di media bahwa jenazah tersebut terkena tumor otak.
"𝙰𝚍𝚒𝚔 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚙𝚞𝚗𝚢𝚊 𝚛𝚒𝚠𝚊𝚢𝚊𝚝 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚊𝚔𝚒𝚝. 𝚂𝚎𝚝𝚎𝚕𝚊𝚑 𝚍𝚒𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚙𝚘𝚕𝚒𝚜𝚒, 𝚔𝚊𝚝𝚊𝚗𝚢𝚊 𝚔𝚎𝚗𝚊 𝚝𝚞𝚖𝚘𝚛 𝚘𝚝𝚊𝚔," katanya sambil tertawa sinis.
Saniman berharap agar Polres Sampang mengusut tuntas penyebab kematian adiknya dan meminta RSUD Sampang segera membuka hasil visum.
"𝚂𝚊𝚢𝚊 𝚜𝚎𝚕𝚊𝚔𝚞 𝚔𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊 𝚋𝚎𝚛𝚑𝚊𝚛𝚊𝚙 𝚔𝚎𝚙𝚊𝚍𝚊 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝚂𝚊𝚖𝚙𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚊𝚗 𝚁𝚂𝚄𝙳 𝚂𝚊𝚖𝚙𝚊𝚗𝚐 𝚊𝚐𝚊𝚛 𝚜𝚎𝚐𝚎𝚛𝚊 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚞𝚔𝚊 𝚑𝚊𝚜𝚒𝚕 𝚟𝚒𝚜𝚞𝚖. 𝙰𝚍𝚒𝚔 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚜𝚎𝚋𝚎𝚕𝚞𝚖𝚗𝚢𝚊 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚙𝚞𝚗𝚢𝚊 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚊𝚔𝚒𝚝, 𝚔𝚘𝚔 𝚋𝚒𝚜𝚊 𝚔𝚛𝚒𝚝𝚒𝚜 𝚜𝚊𝚖𝚙𝚊𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚒𝚗𝚐𝚐𝚊𝚕. 𝙸𝚗𝚒 𝚔𝚎𝚓𝚊𝚗𝚐𝚐𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚊𝚙𝚊? 𝚂𝚊𝚢𝚊 𝚖𝚒𝚗𝚝𝚊 𝚒𝚗𝚒 𝚍𝚒𝚞𝚜𝚞𝚝 𝚝𝚞𝚗𝚝𝚊𝚜 𝚍𝚊𝚗 𝚍𝚒𝚞𝚗𝚐𝚔𝚊𝚙 𝚊𝚐𝚊𝚛 𝚝𝚎𝚛𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚗𝚍𝚎𝚛𝚊𝚗𝚐 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚎𝚋𝚊𝚋 𝚔𝚎𝚖𝚊𝚝𝚒𝚊𝚗 𝚊𝚍𝚒𝚔 𝚜𝚊𝚢𝚊," pungkasnya.
Diketahui, RA (32), tahanan Polres Sampang, meninggal dunia pada Minggu, (02/06/2024). RA ditahan atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Senin (03/06/2024), membenarkan bahwa RA meninggal dunia karena sakit tumor otak.
"𝙸𝚢𝚊 𝚋𝚎𝚗𝚊𝚛 𝚖𝚊𝚜, 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚛𝚜𝚊𝚗𝚐𝚔𝚞𝚝𝚊𝚗 𝚜𝚊𝚔𝚒𝚝 𝚝𝚞𝚖𝚘𝚛 𝚘𝚝𝚊𝚔 𝚍𝚊𝚗 𝚜𝚞𝚍𝚊𝚑 𝚍𝚒𝚛𝚊𝚠𝚊𝚝 𝚖𝚞𝚕𝚊𝚒 𝚝𝚊𝚗𝚐𝚐𝚊𝚕 1 𝙹𝚞𝚗𝚒 𝚔𝚎𝚖𝚊𝚛𝚒𝚗," tulis Ipda Dedy Rasidie di pesan WhatsApp.
RA sempat dirawat di Puskesmas Kamoning dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 14:00 WIB di RSUD dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang.
Sementara Kuasa hukum korban, juga mengungkapkan kejanggalan pada kematian kliennya.
Ketika keluarga dengan didampingi Kuasa nya berniat menemui RA pada hari Selasa (04/06/2024), RA sudah keburu meninggal. Jadi pihak keluarga meminta agar hasil CT scan dan rekam medis RA dinaikkan ke visum untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"𝙺𝚊𝚛𝚎𝚗𝚊 𝚖𝚎𝚛𝚊𝚜𝚊 𝚊𝚍𝚊𝚗𝚢𝚊 𝚔𝚎𝚓𝚊𝚗𝚐𝚐𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚔𝚎𝚖𝚊𝚝𝚒𝚊𝚗 𝚁𝙰, 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚖𝚒𝚗𝚝𝚊 𝚔𝚎𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚙𝚒𝚑𝚊𝚔 Polres Sampang 𝚜𝚞𝚙𝚊𝚢𝚊 𝚑𝚊𝚜𝚒𝚕 𝙲𝚃 𝚜𝚌𝚊𝚗 𝚊𝚝𝚊𝚞𝚙𝚞𝚗 𝚛𝚎𝚔𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚍𝚒𝚜 𝚋𝚒𝚜𝚊 𝚍𝚒𝚗𝚊𝚒𝚔𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎 𝚟𝚒𝚜𝚞𝚖 𝚊𝚐𝚊𝚛 𝚔𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊 𝚝𝚊𝚑𝚞 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚎𝚋𝚊𝚋 𝚔𝚎𝚖𝚊𝚝𝚒𝚊𝚗 𝚁𝙰," tandasnya.
𝙿𝚎𝚠𝚊𝚛𝚝𝚊: 𝙵𝚊𝚌𝚑