Gagal Capai Parliamentary Threshold, Jelang Pilkada DPP PPP Pecah Kongsi

Admin JSN
15 Juni 2024 | 09.09 WIB Last Updated 2024-06-15T02:09:47Z
Caption: Aksi Pro-kontra Plt. Ketum PPP Mardiono Jumat 14/06/24 (dok. istimewa)
JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM - Berdasarkan lampiran PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, penetapan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dijadwalkan pada tanggal 22 September 2024.

Ironisnya, menjelang Pilkada serentak, ketika partai-partai politik seharusnya fokus mempersiapkan kader terbaik mereka, DPP PPP justru dilanda krisis kepercayaan di antara kader internalnya. Kondisi ini memunculkan aksi turun jalan dari kedua kubu yang berseberangan, masing-masing massa pro dan kontra terhadap Plt. Ketum PPP, Mardiono.

Aksi tersebut terkonfirmasi terjadi di kantor DPP PPP di Jl. P. Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/06/2024). Kedua kubu saling mengerahkan massa dari sayap partai mereka. Massa pro-Mardiono yang tergabung dalam Front Kader Penjaga Partai (FKPP) menuntut agar kader partai tidak membuat kegaduhan menjelang Pilkada serentak. Mereka mendesak DPP memecat kader yang dianggap membuat keributan dan meminta agar Mardiono tetap menjabat sebagai Plt. Ketua Umum PPP hingga akhir masa tugasnya. 

Sebaliknya, massa tandingan dari Front Kader Ka’bah Bersatu (FKKB) menuntut Mardiono mundur dari jabatannya karena dianggap gagal mengantarkan PPP masuk ke Senayan dalam Pemilu 2024.

Meskipun ada ketegangan, aksi kedua kubu berlangsung damai dan massa membubarkan diri dengan tertib.

Di bawah kepemimpinan Plt. Ketum Mardiono, permohonan gugatan PPP atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) ditolak melalui putusan dismissal. Tahapan pembuktian atas permohonan PPP tidak dapat dilanjutkan, dan putusan ini memupus harapan PPP untuk memenuhi syarat minimal ambang batas keterwakilan di parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang masa depan PPP menjelang Pilkada serentak 2024. Akankah krisis internal ini mempengaruhi persiapan dan strategi partai dalam menghadapi kontestasi politik yang semakin dekat? Hanya waktu yang bisa menjawabnya. Fach
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gagal Capai Parliamentary Threshold, Jelang Pilkada DPP PPP Pecah Kongsi

Trending Now