Banner Iklan

Diduga Pungli Program SHAT, Oknum Lurah Karang Dalam Dipanggil Kejari Sampang

Admin JSN
05 Juni 2024 | 07.42 WIB Last Updated 2024-06-05T00:42:08Z


SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM - Viral dan sempat menjadi sorotan publik, perilaku oknum Lurah Karang Dalem, Kecamatan Sampang, yang diduga kuat melakukan pungutan liar pada program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) lintas sektor usaha mikro TA 2024.

Pada Selasa (04/06/2024), dari internal kelurahan terkonfirmasi bahwa oknum yang bertanggung jawab secara kelembagaan ini telah dipanggil oleh Tim Penyidik Tipikor Kejari Sampang.

"𝙿𝚊𝚔 𝙻𝚞𝚛𝚊𝚑 𝚍𝚒𝚙𝚊𝚗𝚐𝚐𝚒𝚕 𝙺𝚎𝚓𝚊𝚛𝚒 𝚂𝚊𝚖𝚙𝚊𝚗𝚐, 𝚜𝚎𝚔𝚊𝚛𝚊𝚗𝚐 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚜𝚒𝚋𝚞𝚔 𝚍𝚊𝚗 𝚍𝚒𝚜𝚞𝚛𝚞𝚑 𝚖𝚎𝚗𝚢𝚒𝚊𝚙𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚔𝚊𝚜," ungkap seorang narasumber.

Narasumber tersebut menambahkan bahwa uang pungutan telah dikembalikan kepada penerima program sasaran. Namun, narasumber lain menyatakan bahwa saat awal menjabat, Lurah ini berjanji akan memperhatikan kesejahteraan internalnya, namun dalam realisasinya, banyak yang merasa kecewa. Salah satu penerima program SHAT mengaku diminta membayar Rp. 2 juta per peta bidang atas perintah Pak Lurah.

Di tengah kekalutannya, Masdoq, selaku Lurah Karang Dalem, terlihat bingung dan berusaha memanfaatkan jejaringnya untuk menghentikan sorotan terhadap dirinya. Masdoq bahkan mengajak media ini dan Tim untuk mediasi, namun ditolak setelah syarat mediasi yang diusulkan tak digubris.

"𝙰𝚢𝚘 𝚙𝚊𝚔 𝚔𝚎𝚝𝚎𝚖𝚞𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚍𝚞𝚊 𝚜𝚊𝚖𝚊 𝚜𝚊𝚢𝚊, 𝚝𝚘𝚌𝚑 𝚜𝚊𝚖𝚙𝚎𝚢𝚊𝚗 𝚔𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚖𝚊𝚗 𝚜𝚊𝚢𝚊," kata Masdoq memelas via telepon.

Terkonfirmasi pula bahwa Masdoq beberapa kali berusaha menemui media ini & tim namun tidak berhasil.

Terpisah, Chairijah, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sampang, memastikan akan mengawal ketat program berbasis kebutuhan pada usaha mikro ini. Dirinya juga menyatakan bahwa distribusi akan langsung dilakukan pada titik sasaran agar pihaknya mengetahui persis situasi di lapangan.

Pada pemberitaan sebelumnya, Dulla, seorang korban pungli yang berprofesi sebagai Satpam, memberikan testimoni saat diklarifikasi di rumahnya di Jalan Keramat I Sampang.

 "𝙽𝚊𝚖𝚊𝚗𝚢𝚊 𝚜𝚊𝚓𝚊 𝚙𝚛𝚘𝚐𝚛𝚊𝚖 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚒𝚏𝚒𝚔𝚊𝚝 𝚖𝚊𝚜𝚜𝚊𝚕 𝙿𝚊𝚔, 𝚜𝚒𝚊𝚙𝚊 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚐𝚊𝚔 𝚝𝚎𝚛𝚝𝚊𝚛𝚒𝚔," ungkapnya.

Pada Februari 2024, Dulla diminta uang senilai Rp. 1 juta meskipun tidak memiliki tabungan dan harus meminjam untuk memenuhi permintaan oknum tersebut. Kini, Dulla merasa menyesal dan mempertanyakan kinerja Masdoq sebagai Lurah Karang Dalem yang sulit ditemui.


𝙿𝚎𝚠𝚊𝚛𝚝𝚊: 𝙵𝚊𝚌𝚑 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Pungli Program SHAT, Oknum Lurah Karang Dalam Dipanggil Kejari Sampang

Trending Now