Terkait Tanah Sempadan Sungai PT Bernofarm, Warga Sidoarjo Segera Laporkan Perkara Ini ke Polda Jatim

Admin JSN
16 Mei 2024 | 18.04 WIB Last Updated 2024-05-16T14:35:35Z

Terkait Tanah Sempadan Sungai PT Bernofarm, Warga Sidoarjo Segera Laporkan Perkara Ini ke Polda Jatim 

SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM: Pada tanggal 25 April 2024, Imam Syafi'i, seorang warga Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo, mengirimkan aduan resmi ke Polda Jawa Timur terkait masalah tanah sempadan sungai. Dalam aduannya, Imam meminta agar Dinas PU-BMSDA Sidoarjo, khususnya bidang pengairan, turun langsung ke lokasi bersama dengan pemerintah desa dan warga setempat untuk menunjukkan letak batas tanah sempadan yang menjadi sumber perselisihan. 

Imam menyatakan, "Sekali lagi kami berharap Dinas pengairan ke lokasi, bersama pemdes warga setempat, untuk menunjukkan letak batas tanah sempadan pada sungai dimaksud," ucapnya saat ditemui media ini kamis (16/5/2024), siang

Pihak dinas terkait diminta untuk memberikan jawaban resmi terkait ukuran luasan dan letak batas tanah sempadan di saluran dimaksud. Meski sebelumnya telah ada koordinasi dengan pihak dinas PU-BMSDA bidang pengairan, namun informasi terkait batas-batas ukuran tanah sempadan sungai dimaksud sampai dimana belum dipastikan secara resmi di lokasi yg dimaksud, namun hanya dijelaskan sempadannya 10 meter, disampaikan melalui Chat WhatsApp.

Menanggapi aduan tersebut, Operator Call Centre 112 Sidoarjo menjelaskan bahwa aduan yang bersifat non-darurat seperti ini akan direferensikan kembali ke dinas terkait. Mereka juga menyarankan agar mediasi dilakukan dengan melibatkan pihak Dinas P2CKTR dan dinas PU-BMSDA Sidoarjo.

Namun, ketika diminta untuk membagikan salinan siteplan sebagai bukti, pihak operator Call Center 112, mengatakan bahwa siteplan merupakan dokumen rahasia dan tidak dapat membagikannya. Mereka menyarankan untuk mengajukan permintaan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Imam dan warga lainnya berencana untuk berkirim surat untuk memohon salinan dokumen dan gambar terkait ke PPID serta melaporkan masalah ini secara resmi ke Polda Jawa Timur sebagai langkah lanjutan dalam penyelesaian permasalahan tanah sempadan yang masih belum jelas.

"Ada lahan yang berupa saluran air irigasi dipindahkan dan disatukan dengan bidang tanah yang baru dibeli di lingkungan desa yang sama di RT 3 RW 1," tutur Imam.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Tanah Sempadan Sungai PT Bernofarm, Warga Sidoarjo Segera Laporkan Perkara Ini ke Polda Jatim

Trending Now