SURABAYA |ย JATIMSATUNEWS.COM โ Dalam upaya meningkatkan stabilitas kondusifitas wilayah masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) mengambil langkah tegas dalam mengungkap dugaan kasus korupsi. Namun, kehati-hatian tetap diperlukan dalam menyampaikan informasi yang dapat mempengaruhi stabilitas daerah.
Sebelumnya tepatnya pada Senin, (06/05/2024), beberapa media online memberitakan Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan seorang pejabat Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sampang dengan inisial MH sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun, klarifikasi dari pihak berwenang diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Menindaklanjutu kebenaran kabar tersebut hasil konfirmasi media ini & tim, Ditreskrimsus Polda Jatim mengklarifikasi bahwa belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Kombes Pol. Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, menegaskan bahwa hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan korupsi tersebut, termasuk pelaksana dan direktur CV yang terlibat.
โ๐๐๐จ๐๐ ๐ฅ๐ง๐ค๐จ๐๐จ ๐ฅ๐๐ฃ๐ฎ๐๐๐๐ ๐๐ฃ ๐ฉ๐๐๐๐ฅ ๐ฅ๐๐ง๐๐ ๐จ๐ ๐จ๐๐ ๐จ๐โ๐จ๐๐ ๐จ๐ ๐๐๐ฃ ๐๐๐ฃ๐๐๐ ๐จ๐๐๐ฉ ๐๐ฃ๐ ๐๐๐ 10 ๐จ๐๐ ๐จ๐ ๐ฎ๐๐ฃ๐ ๐๐๐ฅ๐๐ง๐๐ ๐จ๐,โ ujar Kombes Dirmanto saat dikomfirmasi, Senin (6/5).
Penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti dan berencana melibatkan saksi ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dirmanto juga menyatakan kemungkinan akan meminta keterangan lebih lanjut terkait jumlah kerugian negara.
โ๐ผ๐๐ ๐ ๐๐ข๐ช๐ฃ๐๐ ๐๐ฃ๐๐ฃ ๐ฃ๐๐ฃ๐ฉ๐ ๐ฅ๐๐ฃ๐ฎ๐๐๐๐ ๐๐ช๐๐ ๐๐ ๐๐ฃ ๐ข๐๐ข๐๐ฃ๐ฉ๐ ๐ ๐๐ฉ๐๐ง๐๐ฃ๐๐๐ฃ ๐จ๐๐ ๐จ๐ ๐๐๐ก๐ ๐๐๐ง๐ ๐ฝ๐๐๐ ๐ฉ๐๐ง๐ ๐๐๐ฉ ๐๐ช๐ข๐ก๐๐ ๐ ๐๐ง๐ช๐๐๐๐ฃ ๐ฃ๐๐๐๐ง๐,โ tambah Kombes Dirmanto.
Menanggapi adanya pemberitaan penetapan tersangka inisial HM pada beberapa media online, Kombes Dirmanto sambil berkelakar menjawabnya dengan enteng
โ๐๐๐ง๐๐ ๐ ๐ข๐๐ฃ๐๐๐ข๐๐๐ก ๐๐ก๐๐ ๐๐ง๐ค๐๐๐จ๐ ๐๐๐ก๐๐๐ ๐๐ฉโฆ๐๐๐ง๐ช๐ ๐จ๐๐ ๐๐ช๐ง๐ช๐ฃ๐๐ ๐ฌ๐๐ฃ๐๐ง๐๐,โ kata seraya ketawa lepas.
Lebih lanjut ia menyampaikan โ๐๐ช๐ฃ๐๐ ๐๐ฃ ๐๐๐จ๐ ๐๐๐ฉ๐๐ฃ๐ฎ๐๐ ๐๐ฃ ๐ ๐ ๐ข๐๐ง๐๐ ๐.. ๐๐๐ซ๐ค๐ฃ๐๐จ ๐๐๐ง๐๐ฅ๐ ๐ฉ๐๐๐ช๐ฃ ๐ฃ๐๐ฃ๐ฉ๐,โ singkatnya
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sampang, Hj. Ummu Hani, menanggapi pemberitaan di beberapa media online. Ia menegaskan bahwa Dana Insentif Daerah (DID) TA 2020 bukanlah dana pinjaman, melainkan bentuk penghargaan atas prestasi daerah dalam pemulihan ekonomi pasca Covid-19.
Dengan informasi dari Kementerian Keuangan, program DID dijalankan dengan pola Padat Karya Tunai (Cash for work), fokus pada pemberdayaan masyarakat desa dengan mengutamakan sumber daya lokal untuk mengurangi kemiskinan dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Kedua klarifikasi tersebut menunjukkan kompleksitas kasus dan pentingnya pengungkapan fakta yang akurat untuk menghindari ketidakpastian dan spekulasi yang dapat mengganggu stabilitas daerah.
๐ฟ๐๐ ๐๐๐๐: ๐ต๐๐๐

