Kepala SMAN 1 Gondanglegi didampingi ketua Komite menerima Ketua LPKPK
Di lantai 2 pertemuan diadakan, kepala sekolah Ernawati didampingi Ketua Komite Saiful langsung pada pokok persolan menanggapi berita tudingan bahwa sekolahnya menahan ijazah hanya berbekal keteranga salah satu walimurid yang disebut temuan. Disebutkan bahwa dalam penyelenggaraan apapun sekolah mengacu pada kalender pendidikan termasuk waktu pembagian ijazah.
Mendengarkan seksama, Ketua LPKPK Malang Sodiq menyampaikan bahwa kalau sekolah merasa benar jangan takut, kalau perlu laporkan saja bila ada pemberitaan yang tidak benar. Memberikan hak jawab juga disarankan apabila ada media yang menulis tidak benar.
Mengapresiasi, akhir pertemuan Kepala Sekolah menyatakan akan segera memberikan hak jawab.
Berikut adalah 3 point hak jawab yang sudah digunakan oleh SMAN 1 Gondanglegi atas tudingan adanya penahanan ijazah apalagi dengan embel embel karena belum bayar hingga pencabutan kegiatan yudisium yang tertera dalam edaran jadwal.
SMAN 1 Gondanglegi tegas menyatakan bahwa tidak ada penahanan ijazah siswa.
1. Pada prosesnya, saat ini ijazah masih melalui proses penulisan oleh tim penulis. Ijazah tersebut nantinya akan diserahkan kepada siswa pada 15 Juli 2024 sesuai jadwal yang telah ditentukan.
2. Perihal kwitansi yang beredar, hal itu merupakan ranah komite sekolah yang sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan wali murid. Jikalau wali murid merasa keberatan dapat melalui proses pengajuan keringanan bahkan dapat dibebaskan. Jadi tidak benar bahwa ada yang menyatakan ijazah ditahan sekolah karena persyaratan administrasi siswa belum lengkap.
3. Sedangkan foto kartu yudisium yang beredar merupakan format tahun-tahun sebelumnya, jadi kami revisi edaran, karena format tersebut tidak digunakan lagi untuk tahun ini.