PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Tampuk kepemimpinan di lingkungan Adhyaksa Kabupaten Pasuruan akan segera terjadi pergantian. Mengiringi pergantian juga di tempat lain, sebanyak 78 pejabat eselon 2 yang dirotasi oleh Jaksa Agung.
Sosok humanis yang getol memperjuangkan hukum adat sebagai solusi keputusan perkara sebelum meja hijau Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan (Kajari) Abdi Reza Fachlevi Junus juga akan diganti. Penggantinya adalah Teguh Ananto. Teguh sebelumnya menjabat Kepala Kejari Nunukan, Kalimantan Utara.
Mutasi jabatan di tubuh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI tertanggal 21 Mei 2024.
"SK sudah turun, kemungkinan sebulan lagi pindah," ujar Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Agung Tri Radityo kepada JatimSatuNews Sabtu, 25 Mei 2024
Kejari Reza sendiri soal pergantiannya mengatakan bahwa pergantian jabatan itu merupakan bentuk penyegaran di internal kejaksaan.
”Kami tentu akan selalu siap dengan tugas-tugas dan tanggung jawab yang baru,” katanya sebagaimana dikutip Radar Bromo.
Selama ini, Reza mengaku cukup mudah diterima ketika mengawali dinasnya di Kejari Kabupaten Pasuruan. Kolaborasi di tingkat Forkopimda terjalin erat dan kompak.
Sehingga dirinya tak butuh waktu lama untuk beradaptasi dengan lingkungan baru di Kabupaten Pasuuran.
Di pun berharap. kondisi itu juga akan membantu pejabat yang mengganti dirinya sebagai Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan.
”Kekompakan dan kekeluargaan di semua unsur Forkopimda dan stakeholder di Kabupaten Pasuruan selama ini sangat baik,” katanya.
Reza sendiri menjabat sebagai Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan selama 1 tahun 8 bulan.
Dalam gerbong mutasi kali ini, Reza sendiri mendapat promosi jabatan. Dia akan menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Dalam hal ini Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 121 Tahun 2024 pada tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Adapun dalam Surat Keputusan yang tertuang di atas tersebut, Jaksa Agung merotasi sejumlah 78 pejabat eselon II yakni sebagai berikut:
1 Raden Febrytriyanto, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung;
2. Edy Birton, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda PErdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung;
3. Dr. I Made Suarnawan, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung;
4. Ponco Hartanto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah;
5. Ahelya Abustam, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta;
6. Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten;
7. I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung;
8. Dr. Jefferdian, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku;
9. Abdullah Noer Deny, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung;
10. Ade Tajudin Sutiawarman, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia;
11. Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;
10. Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung;
11. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari;
12. Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung;
13. Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat;
14. Hari Wibowo, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung;
15. Dr. Mukri, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung;
16. Rina Virawati, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;
17. Syaifudin Tagamal, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu;
18. Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H. sebagai Kepala Pemulihan Aset Kejaksaan Agung;
19. Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara;
20. Sugiyanta, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung;
21. Dr. Tanti Adriani Manurung, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung;
22. Darmawel Aswar, S.H., M.H. sebagai Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung;
23. Drs. Muhammad Naim, S.H. sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung;
24. Andi Darmawangsa, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat;
25. Sugeng Hariadi, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat;
26. Anang Supriatna, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara;
27. Suwandi, S.H., M.Hum. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung;
28. Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung;
29. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat;
30. Rudy Irmawan, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara;
31. Muhibuddin, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh;
33. Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung;
34. Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung;
35. Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten;
36. Roch Adi Wibowo, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung;
37. Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur;
38. Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu;
39. Yuliana Sagala, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung;
40. Wahyudi, S.H., M.H. sebagai Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung;
41. I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;
42. Dr. Lila Agustina, S.H., M.H., M.Kn. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali;
43. I Made Sudarmawan, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung;
44. Herry Hermanus Horo, S.H. sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung;
45. Dr. Iman Wijaya, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimatan Timur;
46. Dr. Bambang Gunawan, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI;
47. Enen Saribanon, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat;
48. Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi;
49. N Rahmat R, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur;
50. I Putu Gede Astawa, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung;
51. Zet Tadung Allo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur;
52. Dr. Teuku Rahman, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan;
53. Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat;
54. Edi Handojo, S.H. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung;
55. Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi;
56. Sri Kuncoro, S.H. M.Si. sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung;
57. Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung;
58. Edyward Kaban, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat;
59. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung;
60. Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara;
62. Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan;
63. Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah;
64. Erich Folanda, S.H., M.Hum. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung;
65. Hendrizal Husin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua;
66. Rini Hartatie, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau;
67. Sufari, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau;
68. Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua;
69. Zullikar Tanjung, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung;
70. Ardito Muwardi, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung;
71. Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;
72. Ikhwan Nul Hakim, S.H., sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung;
73. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara;
74. Taufan Zakaria, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung;
75. Sofyan S, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo;
76. Nur Asiah, S.H., M.Hum. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung;
77. Dr. Prima Idwan Mariza, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat;
78. Dr. Dwi Antoro, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Tak hanya itu, Jaksa Agung juga menerbitkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang berisikan 328 jumlah pejabat eselon III yang dirotasi jabatannya. Ans