Caption: Ilustrasi Gambar Oknum Pj Kades bermain anggaran DD. |
SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM - Kabar dugaan membawa kabur Anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2023 oleh mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, kini menjadi sorotan publik. Informasi ini mencuat
Anggaran yang diduga disalahgunakan tersebut dialokasikan untuk proyek pengaspalan dan pembangunan jalan desa.
Namun kabar tersebut ditepis oleh Pj Kades saat ini Siti Rohimah saat media Jatimsatunews mencoba mengkonfirmasi prihal pemberitaan yang sempat viral di beberapa media sebelumnya, Senin, 27 Mei 2024.
"Bukan dibawa kabur pak, itu memang anggaran Tahun 2023 di bulan 11, tahap 3 atau terakhir baru cair, mungkin itu kesalahan keterlambatan dalam pekerjaan, itu pekerjaan Pengaspalan dikerjakan di bulan Februari 2024," ujarnya
Terkait dengan kapasitas dan kualitas pekerjaan yang diduga sangat diragukan karena tidak sesuai dengan ekspektasi dan RAB pihak berkilah karena faktor alam.
"Pekerjaa pengaspalan itu dikerjakan di bulan Februari Pak, setelah 3 hari kedapatan bencana alam atau banjir. Namun setelah satu minggu di perbaiki," kilah Rohimah dengan nada serasa kebingungan.Diberitakan sebelumnya pada beberapa media bahwasanya Siti Rohimah Pj Kades Desa Mambulu Barat mengungkapkan bahwa anggaran dana desa diduga di bawa kabur oleh oknum mantan PJ Kades sebelumnya berinisial (K).
"Itu anggaran tahun 2023 pak, itu masih PJ inisial K (mantan PJ Kades sebelumnya) itu bulan November sudah cair pak. Itu oleh K (inisial) tidak dibangun pak (tidak dikerjakan). Artinya saya yang disuruh harus membangun pengaspalan itu dan suruh biaya sendiri. Dananya di bawa kabur oleh PJ inisial K (mantan PJ Kades),” ungkap Siti Rohimah saat dikonfirmasi media sebelumnya Minggu, (12/05/2024).
Namun kata Rohimah, proyek jalan pengaspalan tersebut tidak dibangun (tidak dikerjakan) oleh oknum inisial K (Mantan PJ Kades).
“Uangnya di inisial K pak, itu saya biaya sendiri pakai uang pribadi pak, setelah di bangunan kena banjir. Tapi saya siap memperbaiki,” jelasnya.
Pernyataan tersebut penuh simpang siur, proyek pengaspalan jalan desa di Kecamatan Tambelangan yang dibiayai dari Dana Desa TA 2023 diketahui memiliki kualitas buruk dan hanya bertahan beberapa bulan. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan tidak bertanggung jawab.
Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian publik serta pihak berwenang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Pewarta: Fach