PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Kasus pelecehan seksual terhadap anak yatim desa Plososari Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan memantik banyak perhatian. Tidak saja dari masyarakat dan keluarga korbcan. Bahkan dari pihak pembela pelaku mengaku paling tahu kasus tersebut pun ingin bertindak. Menyelamatkan pelaku agar tak terjerat hukum, dalihnya korban telah dinikahi sirri.
Ujung dari pengetahuannya itu maka dia tak terima jika ada yang menggunjing pelaku, apalagi sampai mengabarkan perilaku bejat tersebut.
Inilah yang dilakukan salah seorang mengaku tokoh dan memiliki hubungan dekat dengan pelaku. Karena ingin membela, sampai sampai jurnalis diminta mencabut berita.
Satu hal yang tak mungkin dilakukan. Mengingat sang jurnalis tersebut menulis tidak asal tayang.
"Saya bertemu korban, ikut ke kantor polisi, wawancara dengannya dan keluarga korban. Tulisan saya adalah benar, kenapa saya harus menghapus berita? Ada apa dengan berita itu?" tutur seorang wartawan perempuan yang mengaku mendapat telepon dari seorang laki-laki meminta hapus berita.
Menjadi seorang jurnalis memang beresiko tinggi, terutama ketika menulis kasus yang melibatkan nama besar. Ini disadari betul olehnya sehingga ketika dia didesak untuk cabut berita dia tak akan lakukan.
πΏππ ππππ: π°ππ | π΄πππππ: π΅πππππ’