Banner Iklan

Alasan Tak Logis ! Tanpa Wawancara, KPU Sampang Loloskan Peserta Badan Ad-hoc

Admin JSN
25 Mei 2024 | 01.16 WIB Last Updated 2024-05-24T19:52:39Z


SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, telah meyelesaikan rekrutmen badan Ad hoc di Pemilihan panitia pemungutan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali kota. Disisi lain Addy Imansyah, selaku ketua KPU Sampang mendapat sorotan tajam setelah meloloskan seorang peserta Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tidak mengikuti tes wawancara.

Terbukti KPU secara resmi telah mengumumkan hasil penetapan seleksi calon anggota panitia pemungutan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali kota terpilih pada Kabupaten Sampang Tahun 2024, Nomor: 225/PP.04.2-Pu/3527/2024

Tidak berselang lama KPU kembali mengeluarkan pleno Perbaikan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang Nomor: 228/PP.04.2-Pu/3527/2024 Tentang Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Terpilih Pada Kabupaten Sampang Tahun 2024.

Sementara Addy Imansyah Ketua KPU Sampang mengklaim bahwa insiden tersebut terjadi karena kesalahan input data.

"𝙺𝚊𝚛𝚎𝚗𝚊 𝚔𝚎𝚜𝚊𝚕𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚙𝚞𝚝 𝚍𝚊𝚝𝚊 𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚞𝚖𝚞𝚖𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚋𝚎𝚕𝚞𝚖𝚗𝚢𝚊, 𝚖𝚊𝚔𝚊 𝚔𝚊𝚖𝚒 𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚛𝚋𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗. 𝙹𝚊𝚍𝚒 𝚍𝚊𝚝𝚊 𝚑𝚊𝚜𝚒𝚕 𝚙𝚕𝚎𝚗𝚘 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚗𝚊𝚛 𝚊𝚍𝚊𝚕𝚊𝚑 𝚍𝚊𝚝𝚊 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚞𝚖𝚞𝚖𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚛𝚋𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗," dalih Addy Imansyah. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Jumat 24/05.

Dia menambahkan bahwa kesalahan input tersebut sudah diperbaiki sesuai dengan hasil pleno.

Pihaknya menyatakan bahwa perbaikan data telah dilakukan dan pengumuman terbaru sudah sesuai dengan hasil pleno yang benar.
 "𝙸𝚗𝚝𝚒𝚗𝚢𝚊, 𝚔𝚎𝚜𝚊𝚕𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚋𝚎𝚕𝚞𝚖𝚗𝚢𝚊 𝚜𝚞𝚍𝚊𝚑 𝚍𝚒𝚙𝚎𝚛𝚋𝚊𝚒𝚔𝚒. 𝙳𝚊𝚗 𝚒𝚝𝚞 𝚜𝚞𝚍𝚊𝚑 𝚜𝚎𝚜𝚞𝚊𝚒 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚑𝚊𝚜𝚒𝚕 𝚙𝚕𝚎𝚗𝚘," tambah Addy Imansyah.

Terkonfirmasi salah satu komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pangarengan yang tidak ingin disebutkan namanya tidak nenampiknya bahwa peserta yang diloloskan berasal dari Desa Pacanggaan memang tidak hadir saat tes wawancara. Namun hal itu sudah di plenokan ulang oleh KPU
"𝙼𝚎𝚖𝚊𝚗𝚐 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚛𝚜𝚊𝚗𝚐𝚔𝚞𝚝𝚊𝚗 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚑𝚊𝚍𝚒𝚛 𝚜𝚊𝚊𝚝 𝚝𝚎𝚜 𝚠𝚊𝚠𝚊𝚗𝚌𝚊𝚛𝚊 𝚔𝚎𝚖𝚊𝚛𝚒𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚜𝚞𝚍𝚊𝚑 𝚔𝚊𝚖𝚒 𝚕𝚊𝚙𝚘𝚛𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚜𝚎𝚝𝚘𝚛 𝚊𝚋𝚜𝚎𝚗𝚜𝚒 𝚍𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚒𝚝𝚊 𝚊𝚌𝚊𝚛𝚊𝚗𝚢𝚊 𝚔𝚎 𝙺𝙿𝚄. 𝚃𝚊𝚙𝚒 𝚝𝚒𝚋𝚊-𝚝𝚒𝚋𝚊 𝚜𝚊𝚊𝚝 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚞𝚖𝚞𝚖𝚊𝚗, 𝚔𝚘𝚔 𝚖𝚊𝚕𝚊𝚑 𝚔𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛 𝚗𝚊𝚖𝚊 𝚒𝚝𝚞," ungkapnya.

Komisioner tersebut menegaskan bahwa pihaknya telah mengikuti prosedur dengan menyampaikan laporan absensi dan berita acara secara lengkap ke KPU. Namun, pengumuman hasil tes wawancara yang dikeluarkan KPU justru memuat nama peserta yang seharusnya tidak memenuhi syarat karena ketidakhadirannya.

Insiden ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak yang merasa bahwa proses seleksi menjadi tidak transparan dan merugikan peserta lain yang telah mengikuti seluruh tahapan dengan benar. Beberapa pihak mendesak agar KPU Sampang tidak ceroboh dan gegabah atas langkah dan tindakannya, lalu dengan enteng nya melakukan verifikasi ulang dan memperbaiki kesalahan tersebut walaupun demi menjaga integritas proses seleksi.

Salah satu Pegiat Demokrasi di Kabupaten Sampang, Abdul Aziz Agus Prayitno menilai bahwa kejadian tersebut sangat mencoreng nilai-nilai demokrasi dan kredibilitas KPU Sampang untuk menciptakan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Dirinya mengingatkan, ke depan ini pesta demokrasi pemilukada dengan tingkat konsekwensi dan resistensi gesekan antara pendukung calon amat terbuka dan dibutuhkan penyelenggara pemilu yang kredibel.

"𝙺𝚎𝚜𝚊𝚕𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒 𝚒𝚗𝚒 𝚜𝚊𝚗𝚐𝚊𝚝 𝚍𝚒𝚜𝚊𝚢𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚊𝚛𝚎𝚗𝚊 𝚋𝚒𝚜𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚞𝚛𝚞𝚗𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚙𝚎𝚛𝚌𝚊𝚢𝚊𝚊𝚗 𝚙𝚞𝚋𝚕𝚒𝚔 𝚝𝚎𝚛𝚑𝚊𝚍𝚊𝚙 𝚕𝚎𝚖𝚋𝚊𝚐𝚊 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚎𝚕𝚎𝚗𝚐𝚐𝚊𝚛𝚊 𝚙𝚎𝚖𝚒𝚕𝚞, 𝙺𝙿𝚄 𝚑𝚊𝚛𝚞𝚜 𝚜𝚎𝚐𝚎𝚛𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚢𝚎𝚕𝚎𝚜𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚊𝚕𝚊𝚑 𝚒𝚗𝚒 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚝𝚛𝚊𝚗𝚜𝚙𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚊𝚔𝚞𝚗𝚝𝚊𝚋𝚕𝚎," lanjutnya

Selanjutnya, Azis berharap KPU tidak mengulangi kesalahan serupa, mengingat kesalahan input data dapat berdampak serius pada nama baik individu. 

"𝙷𝚊𝚛𝚊𝚙𝚊𝚗𝚗𝚢𝚊, 𝙺𝙿𝚄 𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚋𝚎𝚛𝚝𝚒𝚗𝚍𝚊𝚔 𝚕𝚎𝚋𝚒𝚑 𝚑𝚊𝚝𝚒-𝚑𝚊𝚝𝚒 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚖𝚊𝚜𝚝𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚝𝚒𝚊𝚙 𝚍𝚊𝚝𝚊 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚞𝚖𝚞𝚖𝚔𝚊𝚗 𝚊𝚔𝚞𝚛𝚊𝚝 𝚍𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚜𝚞𝚊𝚒 𝚙𝚛𝚘𝚜𝚎𝚍𝚞𝚛, 𝚊𝚐𝚊𝚛 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚊𝚍𝚊 𝚕𝚊𝚐𝚒 𝚔𝚎𝚜𝚊𝚕𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚖𝚎𝚛𝚞𝚐𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊," ujar Aziz yang getol menyoroti kinerja pemilu selama ini

Kata Azis, hal ini dapat dikategorikan sebagai perbuatan dengan sengaja memanipulasi data dan dapat menjadi konsumsi Aparat Penegak  Hukum (APH).

"𝙺𝚎𝚌𝚞𝚛𝚒𝚐𝚊𝚊𝚗 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚊𝚖𝚊𝚝 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚊𝚜𝚊𝚛 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚊𝚕𝚊𝚜𝚊𝚗 𝚜𝚊𝚕𝚊𝚑 𝚒𝚗𝚙𝚞𝚝, 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚕𝚞𝚊𝚗𝚐 𝚔𝚎𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚖𝚎𝚛𝚎𝚔𝚊 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚙𝚞𝚗𝚢𝚊 𝚔𝚎𝚙𝚎𝚗𝚝𝚒𝚗𝚐𝚊𝚗, 𝚊𝚙𝚊𝚕𝚊𝚐𝚒 𝚔𝚊𝚛𝚎𝚗𝚊 𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚔𝚑𝚒𝚛𝚒 𝚖𝚊𝚜𝚊 𝚋𝚊𝚔𝚝𝚒𝚗𝚢𝚊 𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚋𝚎𝚋𝚎𝚛𝚊𝚙𝚊 𝚋𝚞𝚕𝚊𝚗 𝚔𝚎 𝚍𝚎𝚙𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚝𝚞𝚊 𝙺𝙿𝚄 𝚂𝚊𝚖𝚙𝚊𝚗𝚐 𝚒𝚗𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚒𝚗𝚐𝚐𝚊𝚕𝚔𝚊𝚗 𝚗𝚘𝚍𝚊 𝚍𝚊𝚗 𝚗𝚘𝚔𝚝𝚊𝚑 𝚙𝚊𝚍𝚊 𝙰𝚗𝚐𝚐𝚘𝚝𝚊 𝙺𝙿𝚄 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚊𝚛𝚞," tutupnya


𝙿𝚎𝚠𝚊𝚛𝚝𝚊: 𝙵𝚌  | 𝙴𝚍𝚒𝚝𝚘𝚛: 𝙵𝚊𝚌𝚑𝚛𝚢


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Alasan Tak Logis ! Tanpa Wawancara, KPU Sampang Loloskan Peserta Badan Ad-hoc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now