SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM - Minggu (05/5/2024), sekitar jam 12.00 WIB, Telah terjadi laka lantas adu banteng di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, TKP Jalan raya dusun kates, tepatnya gapura dusun kates ds. Pejangkungan, Kec. Prambon Kab. Sidoarjo
Akibat laka itu, Pengendara sepeda motor Honda beat nopol W-3326-ZJ, Putri Naila (15), Pr, pelajar, alamat ds. Gedangrowo, Kec. Prambon, Kab. Sidoarjo, meninggal dunia ditempat, Sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha RX-King nopol W-5530-NV, Roziq, (23), Lk, alamat dsn pendowo Ds.Ngerowo kec. Bangsal Kab. Mojokerto, mengalami luka berat.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Ony Purnomo membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
"Adapun kronologis kecelakaan, awalnya, Semula Sepeda motor Yamaha RX-King nopol W-5530-NV, berjalan dari arah timur ke barat sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), saat berusaha mendahului kendaraan yang ada di depannya dari sebelah kanan terjadi tabrakan dengan Sepeda motor Honda beat nopol W-3326-ZJ yang berjalan dari arah barat ke timur," ujar Ony.
Saat ini kasus laka lantas tersebut ditangani unit laka Satlantas Polresta Sidoarjo.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Ony Purnomo tak pernah berhenti selalu memberikan pesan kepada masyarakat tentang keselamatan berlalulintas, khususnya pengendara motor untuk selalu berhati-hati dalam berkendara utamakan keselamatan daripada kecepatan, stop pelanggaran stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan.