Tiga Tersangka Pembuat Sabu-Sabu Ditangkap Di Pandaan Dan Di Prigen: Pelajaran Penting Tentang Penyalahgunaan Narkoba

23 April 2024 | 18.56 WIB Last Updated 2024-04-23T15:52:11Z


PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM

Olah TKP Di lakukan ulang Pada hari Senin 22 April 2024 Di Desa Ketanireng Kecamatan Prigen pada siang hari.Satnarkoba Polres Malang berhasil menggagalkan Sindikat pembuatan narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap tiga tersangka di Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Tersangka-tersangka tersebut, NK (40 tahun), MS (37 tahun), dan IW (29 tahun), ditangkap setelah kasus tersebut terungkap dari penangkapan seorang tersangka lain, MZ alias Pablo, di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, dalam Operasi Pekat Semeru 2024 menjelang Hari Raya Idul Fitri.Pada hari kamis 18 April 2024 siang pukul 02.00 WIB.Di Ketanireng kecamatan Prigen.

Dari pengakuan para tersangka, mereka memulai produksi sabu-sabu sejak empat bulan yang lalu setelah mempelajarinya dari seorang teman di salah satu lembaga pemasyarakatan. Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana, mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan tersebut, pihaknya menyita berbagai barang bukti termasuk bahan kimia pembuat narkoba seperti alkohol, cairan HCL, methanol, aceton, iodium, serta 1.940 butir Pil Neo Prolifed.

Menariknya, para tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan terkait ilmu kimia. Mereka belajar secara otodidak dalam proses pembuatan sabu dari tersangka lain yang diduga berada di lembaga pemasyarakatan. Para tersangka ini berkomplot untuk mengolah bahan-bahan tersebut guna memproduksi narkotika atau prekursor, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Kasus ini menunjukkan bahwa penegakan hukum yang tegas dan pengawasan yang ketat terhadap lembaga pemasyarakatan sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Pemahaman yang mendalam tentang kimia juga menjadi kunci dalam penanganan kasus-kasus narkotika serupa di masa yang akan datang supaya tidak kecolongan lagi khususnya Di wilayah kabupaten Pasuruan.(Ubaid)






Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tiga Tersangka Pembuat Sabu-Sabu Ditangkap Di Pandaan Dan Di Prigen: Pelajaran Penting Tentang Penyalahgunaan Narkoba

Trending Now