ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Press Release Pelaksanaan APBN per 31 Maret 2024 Wilayah Kerja KPPN Madiun

Admin JSN
23 April 2024 | 13.43 WIB Last Updated 2024-04-23T10:29:53Z
Press Release Pelaksanaan APBN per 31 Maret 2024 Wilayah Kerja KPPN Madiun, 22/04/2024


MADIUN | JATIMSATUNEWS.COM – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun kembali menggelar press release Pelaksanaan APBN Lingkup KPPN Madiun Periode s.d. 31 Maret 2024, Senin 22/04/2024. Acara yang dilaksanakan secara daring tersebut dihadiri oleh perwakilan Satker dan perwakilan dari Pemda wilayah KPPN Madiun. 

Rilis merupakan agenda rutin guna menyebarluaskan informasi mengenai kinerja APBN di wilayah kerja KPPN Madiun yang meliputi wilayah Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Magetan.
Realisasi belanja APBN Kabupaten Pacitan. 
 
Pada awal paparan, tiga kantor pelayanan pajak, yakni Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun, KPP Pratama Ngawi dan KPP Pratama Ponorogo serta Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Madiun menjelaskan terkait penerimaan perpajakan. Realisasi pendapatan negara sebesar Rp.0,82 triliun, berasal dari penerimaan dalam negeri yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp0,73 triliun dan penerimaan bukan pajak sebesar Rp0,09 triliun. Sedangkan penerimaan bukan pajak disampaikan oleh Kantor Pelayanan Kekayanaan Negara dan Lelang Madiun.
Data penerimaan bukan pajak dari pengelolaan kekayaan negara dan lelang.

Sementara Joko Maryono, Kepala KPPN Madiun menjelaskan realisasi belanja pusat yang mencapai Rp0,9 triliun. 
“Realisasi belanja pemerintah pusat telah mencapai Rp0,9 triliun atau 29,95% dari pagu sebesar Rp3,01 triliun,” jelas Joko Maryono. 

Joko Maryono pun memaparkan, belanja tersebut diperuntukkan bagi pembayaran belanja pegawai, belanja barang, belanja modal dan belanja bantuan sosial. Adapun realisasi belanja transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp2,13 triliun atau 27,84% dari pagu sebesar Rp7,67 triliun. Belanja transfer ke daerah dan dana desa disalurkan untuk pembayaran dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana transfer khusus dan dana desa.
Realisasi penerimaan per bulan s.d. triwulan 1.

“Seyogyanya menjadi harapan kita semua bahwa belanja negara yang telah direalisasikan s.d. 31 Maret 2024 ini dapat memberikan manfaat lebih bagi masyarakat dan memberi kontribusi positif di dalam pertumbuhan ekonomi di wilayah Madiun Raya dan sekitarnya.” pungkasnya.  (Windi Meiliana: Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi)
Pagu dana transer ke daerah periode s.d Maret TA 2024. 

Keterangan semua foto, hasil tangkap layar  KPPN Madiun.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Press Release Pelaksanaan APBN per 31 Maret 2024 Wilayah Kerja KPPN Madiun

Trending Now