BONDOWOSO | JATIMSATUNEWS.COM - Pemilihan kepala daerah di Indonesia adalah dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif lokal yang memenuhi syarat calon. Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah.
Untuk kepala Daerah Kabupaten Bondowoso Jawa Timur masyarakat menginginkan sosok H Abu Hasan untuk Menjadi Bupati sebagai pimpinan yang Amanah dalam mensejahterakan dan memakmurkan rakyat karena selama warga merasa krisis kepemimpinan.
H Abu Hasan merupakan politisi kharismatik yang sangat di kagumi dan digemari khalayak Masyarakat, baik kalangan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Tokoh para Alim Ulama di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur.
Sebelumnya beliau menjadi Caleg DPR RI Dari Dapil 3 Situbondo Bondowoso dan Banyuwangi Provinsi Jawa Timur ia merupakan salah satu politisi peraih Suara memenuhi target di pileg 14 Februari 2024 namun Partai tidak masuk 4 %.
Maka dari itu, masyarakat Bondowoso mendukung H Abu Hasan untuk mendaftarkan diri sebagai calon bupati sesuai ketentuan persyaratan yang telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)!dengan harapan sukses di tanggal 27 November 2024 dan memimpin Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso periode 2024-2029," ungkap Ahmad," Rabu (17/04/2024).
Diketahui Pilkada Serentak tahun 2024 akan diikuti sebanyak 37 provinsi, kemudian 508 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Pelaksanaan pilkada tahun ini rencananya akan digelar nanti pada tanggal 27 November 2024,” jelas Hasyim, 1 April 2024.
"Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyampaikan, dalam proses penyelenggaraan pemilu harus bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mematuhi kode etik yang berlaku. Seluruh jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota wajib selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat hukum, dan pihak terkait dalam pelaksanaan pilkada serentak.
“Secara teknis saya meminta kepada teman-teman KPU provinsi, kabupaten/kota, senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dengan kepolisian, TNI, kejaksaan, dan dengan pengadilan supaya dalam mengerjakan pekerjaan ataupun tugas penyelenggaraan pilkada dapat bekerja dengan baik,” kata Hasyim.
Penulis: