Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang Drs. H. Sahid, M.M mengatakan bahwa program kampung zakat ini pertama di launching di kabupaten Malang di 2 desa yakni Jambangan Kecamatan Dampit dan Lebakharjo Kecamatan Ampelgading.
Tujuannya dari program ini agar bisa menurunkan angka kemiskinan, penceraian akibat ekonomi yang rendah serta pernikahan di bawah umur.
"Data BPS tahun 2023 terdapat kurang lebih 221 ribu masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan atau 9,45% dari 2,6 juta lenduduk warga kabupaten Malang" ungkap Sahid.
Sasaran utama dari program ini adalah ASN, menurut Baznas Kabupaten Malang sekotar 11 Miliyar zakat terkumpul setiap tahunnya. Maka ia berharap bahwa program ini akan berkelanjutan tidak hanya berhenti sampai pada Launching kegiatan saja.
Kasubag TU Kemenag Kabupaten Malang H. Sonhaji menegaskan bahwa dasar hukum dari program ini adalah UU No. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Putusan Kemenkumham No. 86/PUU-X-2011 atas UU No.23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
Bentuk dari program ini adalah pemberdayaaan masyarakat melalui bantuan dari lembaga zakat tujuannya agar adanya kemandirian dibidang ekonomi.
"Agar masyarakat mustahik (penerima zakat) akan meningkat statusnya menjadi muzakki (pemberi zakat)" ujar Sonhaji
Selain itu, ini merupakan upaya untuk mendorong kesadaran masyarakat untuk berzakat di kampung zakat khususnya di desa Jambangan kecamatan Dampit dan desa Ampelgading kecamatan Tirtoyudo.
Bagi mitra, diharapkan dari kegiatan launching dan penandatanganan Memorendum of understanding ini, agar lembaga zakat bisa mengarahkan programnya di kampung zakat.
Kegiatan yang telah dirancang selama setahun sebelumnya dan berhasil direalisasikan hari ini, Chusni berharap agar mendapatkan support penuh dari semua pihak agar kebermanfaatannya semakin luas, tak hanya di launching hari ini saja namun harus adanya pendampingan dari mitra pelaksana program.
Salahsatu mitra kegiatan, dalam hal ini Universitas Wisnuwardhana yang disampaikan oleh Wakil Rektor II Dr. Suharto, S.M,M.M berharap agar pola pengelolaan zakat ini semakin efisien karena merupakan program mulia. Disamping itu Universitas Wisnu Wardhana menawarkan aplikasi pengelolaan zakat yang telah dibuat.
"Potensi zakat di Indonesia ini sekitar 360 Triliun yang sudah tercatat dan 61 Triliun lainnya belum tercatat. Ini merupakan potensi yang harus dikelola bersama, karena kerjasama yang baik, sesuatu yang ditangani secara bersama akan lebih efektif" Ujarnya.
Dihadiri oleh Wakil Rektor 2 Universitas Wisnu Wardhana, Kepala KUA se kawedanan Turen, Pengawas PAI dan Madrasah KKN se kawedanan Turen, Ketua Pokjaluh Kab. Malang, Muspika Kecamatan Dampit, Ketua MWC NU, DMI , MUI, FKDT, Kepala Desa Jambangan, Kepala Desa Lebakharjo, Ketua Pokja Kampung Zakat Jambangan, Mitra Kampung Zakat Wisnuwardhana, Pokjaluh Kab. Malang, LazisNU, Baznas, RSU Pindad, Yayasan Al Hidayah, LazisMu, Amazing Ummah, serta Creative Malang Community (CMC) acara berjalan lancar dan dan ditutup ramah tamah.