SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM - Skandal korupsi yang mengguncang Sidoarjo semakin memperoleh sorotan tajam setelah anak pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Bumi Sholawat Sidoarjo, KH Agus Ali, dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (16/4/2024).
Gus Muhdlor, sapaan akrabnya, seharusnya Pada Jumat (19/4/2024) menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, namun, mendadak dirawat di RSUD Sidoarjo Barat karena sakit, sehingga tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.
Viralnya pemberitaan ini memicu beragam komentar dari netizen di media sosial TikTok. Aldo Acong menyoroti status sosial Gus Muhdlor, sementara Otit 79 menekankan keadilan di hadapan hukum Tuhan.
Diantaranya ada komentar, Aldo acong menangapi, Padahal gelarnya Guz lho
Warganet lainnya menambahkan dari akun Otit 79, Senyumin saja, semua akan terlihat mana yg benar mana yg salah, hanya hukum Tuhan yg adil utk semua
Faizi, pendukung 02
Bratajaya _999, Lagu lama, lanjutkan bpk KPK, jika prlu pkai Dokter dari KPK saja
Iswanto, Sangat prihatin melihatnya
adhtiya, ya jelas pura puralah
toko Nabila, periksa dokternya, jelas dapat uang banyak dokternya
M Fanani, ikut di periksa para dokter dokter semangat KPK
Pendukung dan kritikus pun turut bersuara. Faizi, pendukung 02, memberikan dukungan, sementara Bratajaya_999 menegaskan pentingnya kelanjutan proses hukum.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan keheranannya terhadap alasan Gus Muhdlor untuk tidak memenuhi panggilan tersebut. Surat keterangan rawat inap yang dikeluarkan dokter pun dipertanyakan kejelasannya.
KPK sebelumnya telah menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, dan menjatuhkan larangan bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.
Kasus ini juga melibatkan Siska Wati dan Ari Suryono dari BPPD Pemkab Sidoarjo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya. Skandal ini semakin menggoyang pilar-pilar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan setempat.