Akibat Bencana Banjir Lumajang 2024, Bupati Keluarkan SK Status Tanggap Darurat 14 Hari

Eko Rudianto
19 April 2024 | 16.25 WIB Last Updated 2024-04-19T12:48:26Z


LUMAJANG | JATIMSATUNEWS.COM : Bencana alam banjir akibat cuaca ekstrim yang terjadi pada 18 April 2024 yang menyebabkan beberapa korban jiwa, kerugian material serta akses fasilitas umum yang terjadi di Lumajang. 

Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan respon salahsatunya dengan penerbitan SK Status Tanggap Darurat Nomor 100.3.3.2/156/KEP/427.12/2024 Tanggal 19 April 2024 Tentang Status Tanggap Darurat Hidrometeorologi Kabupaten Lumajang. 

Surat edaran tersebut berisi percepatan penanganan bencana banjir yang sedang terjadi hingga maksimal 14 hari sejak tanggal diterbitkan. Selain klaster shelter/ pengungsian, klaster Water Sanitation and Hygiene (WASH) juga terdampak.

Hasil laporan warga Desa Lempeni Dusun Kalipancing melaporkan bahwa saluran pipa PDAM diwilayahnya khususnya PERUM, Sampit terputus akibat banjir, hal ini sudah dilaporkan kepada PDAM Kecamatan Pasirian dan telah dilakukan survey namun penanganan/ tindakan dilakukan dihari Rabu. 

Akibatnya, banyak warga yang membutuhkan bantuan/ penguriman air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk konsumsi dan bersih diri. SK tersebut ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Lumajang Indah Wahyuni pada 19 April 2024. 

Berikut link softcopy SK Status Tanggap Darurat Hidrometeorologi Kabupaten Lumajang 2024 :

SK. No. 156_2024 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Lumajang Tahun 2024.pdf 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Akibat Bencana Banjir Lumajang 2024, Bupati Keluarkan SK Status Tanggap Darurat 14 Hari

Trending Now