SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM - PT Bernofarm dituding melakukan dugaan penyerobotan tanah sempadan sungai di wilayah Kabupaten Sidoarjo oleh masyarakat. Informasi yang dihimpun jatimsatunews.com mengungkap kurangnya pengawasan dari dinas terkait, yang disebut-sebut membiarkan kelakuan pihak perusahaan tersebut.
Dugaan penyerobotan tersebut terjadi saat PT Bernofarm membangun gedung baru di sebelah selatannya Jl Gatot Subroto, Desa Tebel Barat, yang selatan gedung berbatasan langsung dengan bibir sungai Desa Karangbong di RT 01 RW 01, Sebelah barat berbatasan dengan pintu masuk gapura perbatasan desa karangbong.
Meskipun aduan telah disampaikan kepada Dinas PU-BMSDA bidang pengairan dan PU CKTR bidang tata bangunan, sampai saat ini belum ada tindakan konkret yang diambil.
Tim investigasi media ini telah menyuarakan kegelisahan masyarakat kepada dinas terkait, namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai langkah yang akan diambil. Bahkan, panggilan dan Chat WhatsApp ke Call Center 112 pun belum menghasilkan respons yang memuaskan.
Untuk diketahui, Pada hari rabu tanggal (20/3/2024) pukul 16.56 WIB, Operator Call Center 112 Sidoarjo membalas
"Mohon waktu pak, kami belum mendapatkan informasi TL dari dinas PU Mohon maaf atas ketidaknyamanannya,"
Kemudian pada hari Jum'at tanggal (22/3/2024) pukul 07.31 WIB, Operator Call Center 112 Sidoarjo membalas lagi,
"Selamat pagi pak, terkait laporan bapak masih kami koordinasikan dengan pihak Perkim CKTR, mohon maaf atas keterlambatannya bapak,"
Ketika tim investigasi ini menghubungi melalui pesan WhatsApp kepada staf dinas PU bidang pengairan, menanyakan perihal permohonan rekom yang diajukan oleh pihak PT Bernofarm, Lelaki yang biasa dipanggil Pak Prayit mengatakan.
"Bernofarm tidak pernah mengajukan rekom mas, Mungkin bernofarm sudah tahu bahwa sempadannya sekian meter sehingga tidak mau mengajukan karena habis kena sempadan," ujarnya
Hal ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai proses perizinan yang seharusnya telah dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Selanjutnya tim media ini menghubungi Kepala bidang tata bangunan (Taba), dinas PU CKTR, Bu Yuni, melalui pesan WhatsApp, mengatakan.
"Untuk gedung baru 4 lantai sudah keluar ijin PBG nya, No registrasi pengajuan 351516-27062023-01,
Pengajuan Juni 2023,
Tgl SK. 3 Januari 2024," jelas Yuni
Ketika disampaikan soal pengajuan IMB dan rekom dari dinas PUBM dan PU Cipta Karya, apakah letak bangun/ukurannya sudah sesuai dengan tanah yg bersebelahan dengan sungai. Kepala bidang tata bangunan, dinas PU CKTR, Bu Yuni menjelaskan,
"Wkt pengajuan blom terbangun pak," terang Yuni
Sementara itu, masyarakat semakin resah akan dugaan penyerobotan ini, sambil menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan.
Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada kabar resmi dari dinas terkait, maupun Operator Call Center 112. (Red)