Berdasarkan ketentuan Pasal 57 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang. KPU Kabupaten Malang mengumumkan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang yang tertandatangani langsung oleh Ketua KPU Kab. Malang Anis Suhartini serta Sekretariat KPU Kabupaten Malang Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumberdaya Manusia, Deshinga Christy Amalia.
Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, Caleg DPRD Kabupaten Malang Nomor Urut 1, berhasil menduduki kursi DPRD Lantaran peringkat 1 dipartainya pada Daerah Pemilihan Malang (Dapil) 7, dengan perolehan suara sah 12.457 mengungguli suara petahana dari Partai Gerindra Joko Eko Sujarwanto yang memperoleh suara sah 4.775.
Dengan perolehan suara sah ini, Ukasyah Ali mengucapkan terimakasih dan mengajak semua pihak untuk berkontribusi untuk bermanfaat bagi daerah, khususnya pemuda.
"Alhamdulillah terimakasih nggeh, Bismillah yuk bermanfaat buat sesama," tulis Ukasyah Ali pada postingan instagram @pk.knpi.dampit
Terlihat banyak pula memberikan ucapan selamat kepada Ukasyah Ali, salahsatunya adalah Zulham Akhmad Mubarrok yang juga merupakan Anggota DPRD Kab. Malang terpilih serta ketua DPD KNPI Kabupaten Malang dan Ketua Umum Millenial Utas.