Polsek Karanganyar Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas dibulan Ramadhan 1445 H/2024 M

15 Maret 2024 | 21.12 WIB Last Updated 2024-03-15T14:18:52Z


NGAWI | JATIMSATUNEWS.COM - Dalam upaya peningkatan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor Karanganyar, Resor Ngawi mensosialisasikan imbauan Kamtibmas dibulan Ramadhan 1445 H/2024 M kepada masyarakat.


Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Ps. Kanit Samapta Polsek Karanganyar Aipda Andik Setyawan dengan memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada Jama'ah ibadah Shalat Isya dan Tarawih di Masjid Al-Mutaqin Dusun Banyuasin timur, Desa dan Kecamatan Karanganyar Kabupaten Ngawi, Jum'at (15/4/24).


Kapolsek Karanganyar AKP Supardi, S.H. mengatakan, dalam kegiatan tersebut, Aipda Andik Setyawan memberikan imbauan agar masyarakat mengantisipasi kejahatan pencurian rumah kosong serta waspada akan terjadinya bencana kebakaran rumah.


Tidak hanya itu, menurut AKP Supardi, tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik jama'ah di area masjid serta keselamatan jama'ah selama dalam perjalanan dari rumah menuju masjid dan sebaliknya juga perlu diantisipasi  bersama.


"Untuk itu kami dari Polsek Karanganyar merasa perlu adanya pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan melakukan patroli dan pemantauan di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, khususnya dibulan Ramadhan 1445 H/2024 M, " ujar AKP Supardi.


Oleh karena itu, AKP Supardi menyebut, pihaknya melalui Ps. Kanit Samapta selalu berupaya menyampaikan imbauan Kamtibmas langsung kepada masyarakat agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Karanganyar.


"Hal ini kita maksudkan agar terjalin kedekatan dan keakraban antara Polri dengan tokoh agama dan masyarakat dalam rangka meningkatkan kepedulian warga menjaga keamanan secara swakarsa di lingkungannya masing masing dibulan Ramadhan 1445 H/2024 M, " tutup AKP Supardi.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Karanganyar Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas dibulan Ramadhan 1445 H/2024 M

Trending Now