ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Polres Batu Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2024, Delapan Poin Penindakan untuk Pelanggar Lalu Lintas

Admin JSN
02 Maret 2024 | 19.04 WIB Last Updated 2024-03-02T12:04:10Z

 


Polres Batu Gelar Operasi Keselamatan  Semeru 2024, Delapan Poin Penindakan untuk Pelanggar Lalu Lintas



Kota Batu – Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin S.I.K., MT pimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Kesalamatan Semeru 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan Wilayah Hukum Mapolres Batu bertempat di Lapangan Apel Mapolres Batu, Sabtu (02/03/2024).



Pada Kegiatan ini, dihadiri oleh Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin S.I.K., M.T, PJ Walikota Batu Aries Agung Paewai, S.STP., M.M. , Sekda Pemerintah Kabupaten Malang Dr. Nurman Ramdansyah SH., M. Hum. , Perwira Penghubung Kodim O818 Malang – Batu, PJU Polres Batu dan Personil Apel Gelar Pasukan Operasi Kesalamatan Semeru 2024 beserta stakeholder terkait.



Dalam amanatnya Kapolres Batu menerangkan bahwa Operasi Kesalamatan Semeru 2024 berfokus dalam memperkecil pelanggaran aturan lalu lintas dikarenakan polantas saat tidak berada dilapangan.



“Oleh karena itu penyebab banyak timbulnya pelanggaran lalu lintas sejak diberlakukan penindakan secara elektronik kemudian masyarakat jadi tidak takut lagi terhadap aturan yang berlaku”, Ungkap Kapolres Batu.



Kapolres Batu juga menambahkan Kegiatan Operasi Keselamatan Semeru dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 4 s.d 17 Maret 2024, dengan melibatkan personel sebanyak 4.470 dengan perincian Satgas Polda Sebanyak 390 Personil dan Satuan Wilayah Jajaran 4.080 Personil.


“Kegiatan Operasi ini berlangsung selama 14 hari dimulai pada tanggal 4 sampai dengan 17 maret mendatang, dan kami akan terjunkan personil yang sudah tersprint terlibat Operasi Kepolisian Kesalamatan Semeru 2024”, Ujar Kapolres Batu.



Kapolres Batu juga menyampaikan dalam amanatnya adapun target prioritas Operasi Keselamatan Semeru 2024 antara lain : 

1. Penggunaan Helm SNI

2. Melawan Arus

3. Penggunaan HP Saat Berkendara

4. Berkendara Dibawah Pengaruh Alkohol

5. Melebihi Batas Kecepatan

6. Berkendara di Bawah Umur

7. Penggunaan Knalpot Brong

8. Balap Liar



“Kami juga menyampaikan adapun 8 target prioritas yang menjadi fokus dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024 antara lain Penggunaan Helm SNI, Melawan Arus , Penggunaan HP Saat Berkendara, Berkendara Dibawah Pengaruh Alkohol, Melebihi Batas Kecepatan, Berkendara di Bawah Umur, Penggunaan Knalpot Brong, serta Balap Liar”, Tutur Kapolres Batu.



Dalam Kegiatan Apel Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2024 juga disampaikan Kapolres Batu untuk dijadikan penekanan terhadap para peserta apel untuk melaksanakan kegiatan edukasi kamseltibcar kepada masyarakat, mengkedepankan preemtif dan preventif, tidak diperbolehkan melakukan tindakan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra Polri, meningkatkan kewaspadaan, serta melaksanakan tugas secara tanggung jawab. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Batu Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2024, Delapan Poin Penindakan untuk Pelanggar Lalu Lintas

Trending Now